BREAKING NEWS

Selasa, 03 Agustus 2021

DPRD HSS Gelar Rapat Paripurna Terkait Penyampaian KUA-PPAS Tahun 2021

KANDANGAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan, menggelar rapat paripurna terkait Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Sementara ( KUA dan PPAS ) Tahun 2021.

Dokumen rancangan KUA-PPAS tersebut disampaikan Bupati Hulu Sungai Selatan Drs. H. Achmad Fikry, di gedung DPRD HSS, Selasa (03/08/2021).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD HSS, H. Akhmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua I DPRD, Rodi Maulidi.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, Drs. H. Muhammad Noor, staf ahli, para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten HSS, dan Anggota DPRD Kabupaten HSS.

Bupati HSS menyampaikan, salah satu yang turut mempengaruhi perubahan kebijakan umum APBD dan perubahan PPAS pada tahun anggaran 2021 ini adalah pandemi Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19 yang terjadi sejak tahun 2020.

Pandemi COVID-19 berdampak cukup signifikan baik pada perekonomian dunia maupun dalam negeri. Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian dan langkah kebijakan yang diambil pada tahun 2021.

"Kinerja hasil capaian dengan memperhatikan pelaksanaan kegiatan APBD tahun anggaran 2021 sampai dengan semester 1 tahun 2021 serta perkembangan asumsi-asumsi dasar yang terjadi. Maka dipandang perlu untuk melakukan penyesuaian terhadap kebijakan umum APBD serta Prioritas dan Plafon anggaran sementara tahun anggaran 2021," ujarnya.

Disebutkannya, secara keseluruhan target pendapatan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan mengalami peningkatan pada perubahan APBD tahun anggaran 2021.

Kenaikan diproyeksikan sebesar Rp122.099.143.941,00 atau 10,59%. Pos pendapatan asli daerah naik sebesar 15,85%, pos lain-lain pendapatan Daerah yang sah naik sebesar 13,12%, pendapatan transfer naik sebesar 9,58%. Kenaikan pada pendapatan transfer disebabkan adanya alokasi dana DAK yang pada APBD murni belum dianggarkan.

Pada Dana Alokasi Umum (DAU) pada tahun 2021 sesuai dengan pmk nomor 17/ pmk.07/2021 mengalami pengurangan sebesar Rp15.708.194.000,00.

Selanjutnya, Bupati HSS menyampaikan, kebijakan belanja pada perubahan APBD tahun anggaran 2021 diarahkan pada:

1. Menyesuaikan kebijakan belanja daerah.

2. Penyesuaian dan/atau penambahan anggaran pada program atau kegiatan yang berdampak langsung terhadap pelayanan kepada masyarakat dan mendesak untuk menyelesaikan permasalahan faktual memperhatikan sisa waktu pelaksanaan perubahan APBD tahun anggaran 2021.

3. Penganggaran belanja untuk mendanai kegiatan yang bersumber dari dana alokasi khusus yang sebelumnya belum dianggarkan pada APBD tahun anggaran 2021

4. Penyesuaian alokasi anggaran tertentu yang sudah jelas peruntukannya, seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan lain-lain.

5. Penyesuaian penganggaran belanja pada kegiatan dalam rangka pencapaian target kinerja SKPD.

6. Peningkatan belanja yang dapat membantu mengakselerasi perekonomian Daerah.

7. Penyesuaian belanja akibat adanya refocusing anggaran sebesar minimal 8% dari jumlah DAU yang di terima Daerah untuk penanganan pandemi COVID-19 sesuai peraturan yang berlaku.

Bupati HSS melaporkan, belanja operasi pada perubahan APBD tahun anggaran 2021 meningkat sebesar Rp124.042.139.519,50 atau 12,85%. Belanja modal meningkat sebesar Rp110.833.949.833,00 atau 65, 16% belanja tak terduga turun sebesar Rp6.403.171.175,22 atau (22,67%) dan belanja transfer naik sebesar Rp. 500.000.000,00 atau 0,27%.

Perubahan pembiayaan Daerah. Kebijakan pembiayaan pada perubahan  APBD Kabupaten Hulu Sungai Selatan tahun anggaran 2021 ada peningkatan penerimaan pembiayaan meningkat sebesar Rp106.873.774.236,28 atau 54,67%.

Peningkatan ini berasal dari penggunaan Sisa Lebih Anggaran Perhitungan Anggaran (SILPA) yang belum dianggarkan pada APBD murni Tahun 2021. Penerimaan pembiayaan secara umum diarahkan untuk digunakan dalam rangka menutup defisit anggaran.

Pada kesempatan tersebut, Bupati HSS didampingi Wakil Bupati HSS menyerah kan rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten HSS 2021 secara simbolis kepada Ketua DPRD Kabupaten HSS, H. Akhmad Fahmi. (af/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes