BREAKING NEWS

Kamis, 02 September 2021

Datangi Gedung DPRD, Warga Empat Desa di Seruyan Sampaikan Tuntutan Terkait Plasma

KUALA PEMBUANG- Warga empat desa yakni Desa Teluk Bayur, Tangga Batu, Derewa, dan Durian Kait mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Seruyan untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas terkait masalah CSR dan Plasma. Kegiatan berlangsung di Aula Gedung DPRD Seruyan, Selasa (31/8) lalu.

Empat warga desa ini datang ke kantor DPRD Seruyan untuk menyampaikan dan menuntut hak-hak mereka atas kewajiban perusahaan memberikan 20% dari lahan sawit PT. Ciptani Kumai Sejahtera kepada warga masyarakat sekitar areal perusahaan tersebut.

Hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Wakil Ketua H. Bambang Yantoko, SE dan Muhamad Aswin serta anggota Komisi A, B dan C DPRD Seruyan. Turut hadir pihak kejaksaan, dan kepolisian, serta pihak eksekutif.

Perwakilan Manajemen PT. Ciptani Kumai Sejahtera menjelaskan terkait plasma perusahaan pihaknya tidak mampu lagi memberikan kembali lahan plasma untuk warga.

"Karena mereka mengklaim bahwa pihaknya telah melaksanakan kewajiban tersebut sebanyak 2000 hektar kepada warga," ujarnya.

Selanjutnya, masyarakat mengharapkan adanya solusi melalui RDP ini dan rencananya DPRD Seruyan akan melakukan peninjauan kelapangan terkait masalah ini. (gan/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes