BREAKING NEWS

Kamis, 30 September 2021

Ketua Tim Adat Dayak Meratus Kalsel: Begini Hukum Adat Yang Sesungguhnya

KANDANGAN- Berbicara mengenai adat dan istiadat, hal ini tentu sudah dimiliki oleh masing-masing agama di tanah air ini, tentunya dalam berkehidupan sehari sehari adat istiadat tentu harus selalu dijunjung tinggi siapapun itu orangnya.

Begitu pula tentang Hukum adat yang selama ini terus diterapkan oleh Masyarakat Dayak Pegunungan Meratus Loksado khususnya dan Kalimantan Selatan pada umumnya. 

Seperti yang disampaikan oleh Ketua Tim Adat Dayak Meratus Kalimantan Selatan Gastansyah, Kalau ada yang mengaku orang adat namun perbuatan nya tidak sesuai dengan perkataan, maka orang tersebut bisa dikatakan bukanlah orang yang beradat.

"Karena kalau sudah berbicara masalah adat bagi masyarakat dayak khususnya, maka hal itu tidak akan lepas dengan urusan hati yang akan selalu berpegang teguh pada pendirian dan apa yang sudah diucapkan nya," ungkapnya. 

Gastansyah menambahkan, dalam menerapkan hukum adat bagi Masyarakat Dayak Meratus, itu yang lebih utama ialah dengan melakukan musyawarah yang hasilnya di anggap sah jika dihadiri oleh 3 atau 4 orang masing masing perwakilan. Dimana hasil musyawarah untuk memutuskan hukum adat ini sangat erat kaitannya dengan hukum Pemerintah, yaitu ada tanda tangan di atas materai serta adanya saksi, maka secara hukum adat hasil yang disepakati sudah sah secara hukum adat.

"Sebagai contoh walaupun hanya sehelai benang yang dibentangkan di batas lahan, maka hal itu akan terus bertahan turun temurun tanpa ada yang menganggu gugat, karena masing masing pihak telah menjunjung tinggi sebuah hukum adat," ucapnya.

Gastansyah mengatakan selama ini hukum adat banyak dikaitkan atau di artikan melalui penyelesaian dengan kekuatan. Padahal, menurutnya hal itu tidak akan pernah terjadi jika masing masing pihak saling menjunjung tinggi adat istiadat maupun hukum adat yang berlaku.

Hal inilah yang selalu diusahakan oleh Gastansyah selaku Ketua Tim Adat  Dayak Meratus Kalimantan Selatan, agar dalam hukum adat tidak ada lagi yang namanya penyelesaian menggunakan kekuatan apalagi sampai menggunakan senjata, karena selama orang yang mengaku ikut dalam hukum adat walau dihatinya merasa ada ketersinggungan kepada pihak lain. Hal itu akan selalu ditahan, tetapi jika sampai menginjak harga diri, maka disitulah orang hukum adat akan menurunkan para leluhurnya untuk menyelesaikan permasalahan.

Namun meski bagaimana pun, hal itu menurut Gastansyah jangan sampai pernah terjadi, karena orang yang ikut dalam hukum adat, tentunya akan lebih mengutamakan musyawarah untuk mencari jalan yang lebih baik. 

Diakhir keteranganya mengenai hukum adat, Gastansyah juga berucap dengan tegas. "Agar dunia politik jangan pernah memasuki ke Masyarakat Dayak Meratus yang selama ini menjunjung tinggi hukum adat," tegasnya. (af/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes