BREAKING NEWS

Senin, 27 September 2021

Rutan Barabai Deklarasikan Perang Melawan Handphone, Pungli dan Narkoba

BARABAI- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Barabai, melakukan Deklarasi Zero Halinar (handphone, pungutan liar dan narkoba), Senin (27/9/2021)

Deklarasi tersebut menindak lanjuti surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.02.10.01-1147 tahun 2021 tentang langkah progresif sebagai tindak lanjutan atas penertiban jaringan listrik, handphone dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban di UPT Pemasyarakatan.

Pencegahan peredaran halinar di dalam Rutan adalah tindakan nyata terkait isu publik, ketika peristiwa kebakaran di Lapas Kelas I Tanggerang beberapa waktu lalu yang menewaskan 49 orang warga binaan.

Oleh karena itu, Karutan Barabai Gusti Iskandarsyah mengharapkan seluruh petugas agar tidak terlibat dalam praktek Halinar dan mengingatkan kepada WBP untuk jangan mencoba-coba menggunakan Handphone didalam Rutan.

"Saya tidak segan-segan menindak dengan tegas setiap petugas maupun warga binaan pemasyarakatan yang turut membantu atau kedapatan melaksanakan praktik halinar, dengan hukuman sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Karutan.

Kepala Rutan, Pejabat Struktural dan Seluruh Petugas serta perwakilan WBP bersama- sama menandatangani komitmen bersama untuk bersama memerangi Halinar di Rutan Barabai.

Dalam kegiatan tersebut juga sekaligus dilakukan pemberian penghargaan Satyalancana Karya Sapta 30 Tahun dan 10 tahun kepada Petugas Rutan Barabai.

Kepala Rutan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pegawai yang mendapatkan penghargaan dan mengharapkan seluruh pegawai juga dapat berdedikasi dengan baik atas kinerjanya agar mendapatkan penghargaan tersebut. (hms/hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes