BREAKING NEWS

Kamis, 14 Oktober 2021

Anggota Buser Polres HST Tangkap Pelaku Pencurian

BARABAI- Anggota Buser Polres Hulu Sungai Tengah menangkap seorang laki-laki berinisial R, di lokasi kerjanya di Desa Mandingin, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Selasa (12/10/2021) sekira pukul 16.00 Wita.

Ia ditangkap karena telah melakukan pencurian disebuah warung, yang diketahui korbannya adalah Syahriah.

Pencurian itu terjadi di Jalan Pangeran Antasari RT. 012 RW. 004 Kelurahan Barabai Timur, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Danang Widaryanto melalui Kasubbag Humas Iptu Soebagiyo, Kamis (14/10) mengungkapkan kejadian itu terjadi pada Senin, 17 Mei 2021 lalu sekitar pukul 15.38 Wita.

*Barang Bukti :* 
- 1 (satu) Buah Kotak Handphone Merk REDMI 9C
- 1 (Satu) Lembar Kuwitansi Pembelian Handphone Merk REDMI  9C

Saat itu, korban sedang tidur didalam warung makan miliknya, dan meletakan tas selempang disampingnya, namun setelah korban terbangun tas selempang miliknya yang berisikan uang senilai Rp4 juta dan handphone sudah hilang.

Kemudian, korban mengecek CCTV yang berada didepan warung, dan terekam CCTV ada orang yang masuk kedalam warung dan mengambil tas milik korban dan langsung membawa lari tas tersebut. 

Atas kejadian tersebut korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp5,7 juta, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Hulu Sungai Tengah untuk proses lebih lanjut.

Adanya laporan tersebut, Anggota Buser Polres Hulu Sungai Tengah melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti satu buah handphone sudah diamankan di Mapolres Hulu Sungai Tengah guna penyidikan lebih lanjut," jelas Soebagiyo. (hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes