BREAKING NEWS

Rabu, 27 Oktober 2021

Bupati Barito Timur Kukuhkan Duta Anti Narkotika Tahun 2021

TAMIANG LAYANG- Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas mengukuhkan Ricky Longinius Sinaga sebagai Duta Anti Narkotika Barito Timur Tahun 2021, Rabu (27/10/2021).

Pengukuhan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Barito Timur tersebut bersamaan dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan prekursor narkotika, antara Pemkab Barito Timur dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah.

Bupati mengatakan, Duta Anti Narkotika merupakan salah satu upaya untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan
narkotika di kalangan generasi muda khususnya di Barito Timur, karena dari sekian banyak kasus narkotika yang terjadi di Indonesia sebagian besar menyasar generasi muda. 

"Kami berharap nantinya Duta Anti Narkotika melakukan sosialisasi bahaya narkotika, seperti menerapkan pola hidup sehat, melakukan sosialisasi di media sosial, maupun mengedukasi masyarakat di daerah penyebaran narkotika," ucap Ampera.

"Sampaikan pesan anti narkotika kepada adik, saudara, termasuk lingkungan pergaulan yang rawan penyalahgunaan narkotika," imbuhnya.

Terkait penandatanganan MoU, Ampera berharap hal itu dapat menjadi landasan kerjasama dalam melakukan P4GN dengan penyampaian pengetahuan, perubahan sikap, perilaku dan budaya melalui upaya komunikasi, informasi, dan rdukasi rehabilitasi terhadap pecandu atau penyalahguna narkoba.

Kemudian, MoU itu juga dapat meningkatkan peran dan komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan upaya P4GN.

Pengukuhan Duta Anti Narkotika disaksikan oleh Kepala BNNP Kalteng, Kepala BNNK Barito Timur, Duta Anti Narkotika Provinsi Kalteng, Forkopimda serta kepala dinas terkait dan undangan lainnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Roy H Siahaan memasangkan selempang sekaligus menyerahkan piala kepada Ricky Longinius Sinaga sebagai Duta Anti Narkotika Barito Timur Tahun 2021. (zi/bl/jp)

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes