BREAKING NEWS

Kamis, 28 Oktober 2021

DPMPTSP Barito Timur Lakukan Pendataan Pelaku Usaha

DPMPTSP lakukan pendataan pelaku usaha

TAMIANG LAYANG- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Barito Timur melakukan pendataan pelaku usaha.

Kepala Bidang Perizinan dan Non Perizinan pada DPMPTSP Barito Timur, Evy Listyani, mengatakan pendataan ini dilakukan kepada semua pelaku usaha yang ada di Barito Timur.

"Pendataan ini merupakan Program Dana dari Pusat untuk pendataan pelaku usaha di Barito Timur termasuk UMKM yang terdaftar di sistem Online Single Submission (OSS)," kata Evy di Tamiang Layang, Kamis (28/10/2021).

Menurutnya, tujuan pendataan ini agar adanya tercatat investasi di Barito Timur.

Evy menjelaskan, pelaku usaha di Barito Timur ini banyak, akan tetapi seperti CV kontruksi sampai saat ini belum juga banyak masuk sistem OSS, yang mana seharusnya masuk.

Evy mengatakan, dalam upaya mengajak perusahaan mendaftar ke OSS, pihaknya beberapa waktu lalu telah melakukan pelatihan sekaligus mensosialisasikan terkait sistem OSS tersebut.

"Selain itu, juga melakukan pendekatan pendekatan dengan datang ke tempat pelaku usaha dan mengarahkan untuk mendaftar ke sistem OSS," kata dia.

Evy menerangkan, dalam mendaftar OSS, pihaknya telah menyediakan tenaga pendamping di dinas untuk membantu pelaku usaha yang belum paham untuk mendaftarkan usahanya ke sistem OSS.

"Kalau pelaku usaha mau daftar OSS, datang saja ke dinas, nanti dibantu pendamping," terangnya.

Evy menjelaskan, pentingnya mendaftar ke sistem OSS tersebut adalah untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

"Nomor Induk Berusaha (NIB) tersebut sama dengan KTP, berlaku dimana saja sepanjang pelaku usaha menjalankan usahanya," tandasnya. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes