BREAKING NEWS

Sabtu, 16 Oktober 2021

Kedapatan Bawa Sajam Tanpa Izin, Pria Ini Diamankan Polsek Dusun Tengah

TAMIANG LAYANG- Personel Polsek Dusun Tengah mengamankan seorang pria berinisial R (38) karena membawa senjata tajam jenis belati.

Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra melalui Kapolsek Dusun Tengah, Iptu Nurheriyanto Hidayat menjelaskan, tersangka diamankan saat petugas melakukan patroli di Jalan Ampah - Tamiang Layang pada Kamis, 14 Oktober 2021 malam.

"Pada saat melintas petugas melihat dua orang yang mencurigakan. Lalu, petugas mendekati dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan badan," terangnya.

Petugas semakin curiga ketika melihat gelagat tersangka berupaya membuang sesuatu. Saat itulah ditemukan belati lengkap dengan sarungnya yang diselipkan di pinggangnya.

"Selanjutnya petugas mengamankan tersangka bersama barang bukti ke Mapolsek Dusun Tengah untuk penyidikan," ujar Kapolsek.

Tersangka R akan dikenai pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 karena tindak pidana membawa, memiliki dan menguasai senjata tajam tanpa izin. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes