BREAKING NEWS

Senin, 11 Oktober 2021

PN Palangka Raya dan STIH Jalin Kerjasama MBKM

PALANGKA RAYA- Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya bersinergi dengan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Tambun Bungai Palangka Raya. Sinergi tersebut dalam bentuk program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), Senin 11 Oktober 2021

Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan langsung oleh Ketua PN Palangka Raya Paskatu Hardinata dengan Ketua STIH Tambun Bungai  Dekie GG Kasenda, di Aula PN Palangka Raya. 

Ketua PN Palangka Raya Paskatu Hardinata mengatakan, perjanjian kerjasama ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi mahasiswa sehingga ketika lulus dari perguruan tinggi mereka siap kerja.

"Hal ini sangat bermanfaat bagi pengadilan dan perguruan tinggi khususnya mahasiswa, sehingga ketika lulus nanti sudah mempunyai pedoman bagaimana bekerja dan siap menghadapi dunia kerja," ucap Paskatu.

Paskatu mengungkapkan, program magang tersebut akan dilaksanakan selama enam bulan. Pengadilan Negeri menyiapkan atau akan menunjuk salah satu hakim yang akan menjadi pembimbing bagi mahasiswa magang, yang bekerjasama dengan dosen pembimbing dari kampus.

"Kita mengharapkan agar program ini dapat berjalan maksimal dan memberikan banyak manfaat dan ilmu bagi mahasiswa magang yang melaksanakannya," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua STIH Tambun Bungai Dekie Kasenda mengatakan, program kampus merdeka adalah program nawacita Presiden melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau Kemendikburistek.

"Program ini dilaksanakan selama Enam bulan yang sudah terpola berpedoman dengan program yang sudah diatur oleh pemerintah," kata Dekie Kasenda.

Dikie menuturkan, program tersebut adalah terkait dengan aktualisasi dan optimalisasi mahasiswa magang, sehingga mereka jika lulus nantinya siap kerja.

"Orientasi setelah lulus kemungkinan besar akan terkait dengan pengadilan apakah menjadi hakim, panitera, jaksa atau pengacara," tuturnya.

Dikie berharap, agar program tersebut dapat terlaksana dengan maksimal dan dapat dimanfaatkan oleh mahasiswa yang mengikuti program tersebut.

"Tahun ajaran baru pada semester 6 untuk mengikuti kegiatan ini dengan 20 SKS setara dengan satu semester," tutupnya. (emca/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes