BREAKING NEWS

Rabu, 17 November 2021

Edarkan Sabu-sabu, Perempuan Paruh Baya Diamankan Satreskoba Polres Barsel

BUNTOK- Satuan Resnarkoba Polres Barito Selatan (Barsel) berhasil mengamankan EL (52) terduga pelaku pengedar Narkoba jenis sabu di Jalan AMD Buntok Kabupaten Barsel, Selasa (16/11/2021) siang.

Perempuan paruh baya warga Jalan Keluruhan Gang Sindem, Buntok tersebut diamankan bersama barang bukti berupa satu paket sabu seberat 1,03 gram bruto, satu buah gawai merk Nokia, satu unit sepeda motor honda vario dan dua plastik klip warna bening.

Kasat Resnarkoba Polres Barsel, Iptu Bagus Winarmoko menerangkan, pihaknya mengamankan pelaku setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang residivis menjual dan mengedarkan Narkoba lagi di daerah Jalan AMD.

"Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata benar EL menyimpan satu paket narkotika jenis sabu," jelas Kasat.

Pelaku akan dikenakan Pasal 112 ayat (1) atau pasal 114 ayat (1) undang-undang RI Nomor 35 tahun 2008 tentang Narkotika. (hms/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes