BREAKING NEWS

Selasa, 16 November 2021

Kemenag Imbau Perayaan Natal di Barito Timur Patuhi Protokol Kesehatan Ketat

TAMIANG LAYANG- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Timur, H Abdul Majid Rahimi mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Barito Timur yang merayakan Natal agar menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

"Sesuai pedoman dari Kemenag, yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 29 tahun 2021, dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menyelenggarakan kegiatan hari besar keagamaan, tak terkecuali perayaan Natal, pada masa pandemi COVID-19, maka dengan mematuhi protokol kesehatan ketat," kata Abdul Majid, di Tamiang Layang, Selasa (16/11/2021).

Menurutnya, dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 29 2021 itu disebutkan, bahwa pedoman penyelenggaraan disusun dengan memperhatikan kondisi atau status daerah dalam konteks pandemi COVID-19. Untuk daerah level 2 dan level 1 misalnya, peringatan hari besar keagamaan bisa dilaksanakan tatap muka, tapi dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

"Untuk daerah level 4 dan level 3, peringatan hari besar keagamaan dianjurkan dilaksanakan secara virtual atau daring,” jelas Abdul Majid.

Dalam penyelenggara kegiatan, lanjut Abdul Majid disebutkan pula untuk dianjurkan menyediakan QR Code PeduliLindungi. Peserta yang hadir juga dianjurkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi di rumah ibadat dan tempat lain yang digunakan untuk menggelar Peringatan Hari Besar Keagamaan.

"Dilarang untuk melakukan pawai atau arak-arakan dalam rangka Peringatan Hari Besar Keagamaan yang melibatkan jumlah peserta dalam skala besar,” tegasnya.

"Surat Edaran Menteri Agama No SE 21 tahun 2021 tersebut juga sudah kami sampaikan kepada pengurus gereja," tandasnya. (mah/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes