TAMIANG LAYANG- Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat pada tahun 2021 ini telah melaksanakan Peningkatan Jalan Tamiang Layang- Sp. Didi (Tamiang Layang batas Desa Dorong). Namun, dalam pengerjaannya kena 5 tiang milik Telkom.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Perkim Barito Timur, Dodianto ST mengungkapkan, terkait 5 tiang Telkom yang kena pengerjaan pembangunan jalan tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Telkom.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Telkom wilayah Kalteng di Palangkaraya pada Jumat (19/11) melalui via zoom, dan pihak Telkom menyanggupi akan memindahkan," ungkap Dodianto, di Tamiang Layang, Senin (22/11/2021).
Dodianto menegaskan, pemindahan 5 tiang Telkom tersebut tidak ada ganti rugi.
"Saat ini pengerjaannya masih berjalan," ujarnya.
Untuk diketahui, pengerjaan peningkatan jalan tersebut dicor dengan nilai pagu Rp5,2 miliar. (zi/jp).