BREAKING NEWS

Kamis, 04 November 2021

Polisi dan Satpol PP di HST Laksanakan KRYD Yustisi Penegakkan Disiplin Prokes

BARABAI- Polres Hulu Sungai Tengah dan Satpol PP melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Yustisi Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan COVID-19 di Jalan Ir. P. H. M Noor Kota Barabai, Kamis (04/11/2021).

Kali ini giat dipimpin Kasi Propam Polres HST Ipda Syawal Zufri Siregar bersama anggota polres dan anggota Satpol PP.

Operasi yustisi tersebut menyasar para pengendara yang melintas diseputaran Kota Barabai.

Ipda Syawal Zufri Siregar mengatakan, walaupun banua kita sudah di level yang rendah, namun kita tetap melaksanakan yustisi dalam rangka meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19, salah satunya dengan aktif melaksanakan giat.

"Dalam giat kali ini, kita mengimbau kepada masyarakat yang tidak memakai masker agar memakai saat keluar rumah. Selain itu, kita juga berikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker," ujar Ipda Syawal Zufri Siregar saat ditemui awak media ini di sela-sela giat yustisi.

Terpisah, Kasubbag Humas Polres HST, Iptu Soebagiyo menyambut baik apa yang dilaksanakan anggota dalam Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin Prokes tersebut.

"Kita sangat sambut baik, dengan harapan COVID-19 di Banua kita ini dapat sirna dan kita dapat beraktivitas seperti sediakala," ungkapnya.

Dari pantauan jurnalispost.online dilapangan terlihat masyarakat HST masih saja ada yang tidak memakai masker saat bepergian naik motor, baik berangkat bekerja mau beraktivitas. akan tetapi, tidak terlalu signifikan di banding yang memakai masker. (hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes