BREAKING NEWS

Senin, 01 November 2021

Polisi di HST Tangkap Satu Orang Tersangka Pembunuhan di Desa Layuh

BARABAI- Jajaran Resmob Polres HST dibantu anggota Resmob Polda Kalsel menangkap satu orang tersangka pembunuh yang terjadi di Desa Layuh, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

"Tersangka yang berhasil ditangkap itu berinisial AH alias AD. Ia ditangkap di sebuah pondok istirahat orang berkebun di Desa Bulayak, Kecamatan Hantakan pada Senin (1/11/2021) sekira pukul 12.00 Wita," ujar Kapolres HST AKBP Danang Widaryanto melalui Kasubbag Humas Iptu Soebagiyo, Senin (1/11/2021) petang.

Menurutnya, penangkapan tersangka itu setelah dilakukan pendekatan terhadap keluarga tersangka.

"Pada saat ditangkap tersangka tidak ada perlawanan. Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres HST untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

"Sementara untuk pelaku yang lain masih dalam lidik," tandas Soebagiyo.

Seperti diwartakan sebelumnya, telah terjadi perkelahian di RT. 001 RW. 001 Desa Layuh, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, mengakibatkan satu nyawa melayang.

Peristiwa perkelahian tersebut terjadi pada Sabtu (30/10/2021) sekitar pukul 16.00 WITA.

Korban yang tewas diketahui berinisial ML (42) warga Jalan Penas Tani IV RT. 001 RW. 001 Desa Aluan, Kecamatan Batu Benawa, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Sementara terduga pelaku masih dalam proses penyelidikan.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Danang Widaryanto melalui Kasubbag Humas Iptu Soebagiyo saat dikonfirmasi Minggu (31/10) membenarkan dengan peristiwa perkelahian itu.

Dia menjelaskan, kronologis kejadian itu bermula pada Sabtu (30/10) sekira pukul 13.00 Wita di rumah NY Jalan Pangkalan Nasri Desa Layuh RT. 001/001 Kecamatan Batu Benawa, HST. Dimana terdapat AD dan UG melakukan kegiatan memasak dan makan bersama.

Kemudian datang korban dan diajak makan bersama, namun korban menolak ajakan tersebut sambil berucap "Tidak mau makan karena itik (bebek) yang dimasak merupakan hasil curian."

Lalu, di jawab oleh AD dan UG bahwa itik tersebut mereka beli seharga Rp60 ribu bukan hasil curian. Pernyataan korban itu membuat AD dan UG tersinggung, selanjutnya terjadi adu mulut hingga perkelahian sekira pukul 15.00 Wita.

Kemudian korban meninggalkan TKP pergi ke rumah Ketua Rt 01 Desa Layuh berinisial ABD untuk meminta bantuan agar perselisihannya dengan AD dan UG dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Tapi, ketua Rt 01 tidak ada ditempat.

Setelah kurang lebih 1 jam menunggu Pak RT tidak kunjung pulang sekira pukul 16.00 Wita korban kembali mendatangi rumah NY, sehingga terjadi kembali keributan dan sempat di lerai oleh warga sekitar yang lewat melintas di tempat kejadian tersebut.

Kemudian korban datang kembali ke TKP membawa batangan besi dan terjadilah perkelahian.

Atas perkelahian tersebut, korban mengalami luka tebasan di bagian badan, tangan dan kepalanya.

Tidak lama berselang datang adik korban HER ke TKP karena mendapat kabar lewat telpon bahwa kakaknya berkelahi dan mengalami luka.

Selanjutnya adik korban bersama orang tua korban membawa korban ke RS H. Damanhuri Barabai menggunakan Mobil Ambulance dari Puskesmas Kalibaru.

"Korban merupakan warga Desa Aluan RT 01/01 Kecamatan Batu Benawa, yang memiliki kebun di Desa Layuh RT 01/01 dan kesehariannya menyadap karet di Desa Layuh dan kebiasaanya setelah menyadap berkumpul bersama Adul dan Ugih," terang Soebagiyo.

Soebagiyo mengatakan, berdasarkan hasil keterangan warga, korban dan pelaku mereka sering mengkonsumi miras oplosan jenis Alkohol Cap Gajah 100%.

"Pada saat kejadian diduga pelaku dan korban habis mengkonsumsi Miras Oplosan," kata dia.

Adapun tindakan yang dilakukan oleh kepolisian atas perkelahian tersebut, yakni mendatangi TKP dan olah TKP yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres HST AKP Antoni Silalahi.

Kemudian, menghimbau keluarga dan warga untuk menahan diri serta menyerahkan penyelesaian kepada pihak kepolisian, meminta keterangan para saksi di TKP, meminta kepada Pjs. kepala desa dan keluarga agar pelaku segera menyerahkan diri, membuat V.E.R, dan melakukan penyidikan lanjutan. (hum/jp/hen).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes