Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) yang juga dihadiri Sekdakab Batola H Zulkipli Yadi Noor dan Kepala BP2RD Gusti Rosa Syahrum ini dalam kaitan Rapat Koordinasi (Rakor) Pajak dan Retribusi. Pada rakor dibahas segala kendala yang dihadapi masing-masing SKPD dan kecamatan.
Kepala BP2RD yang akrap pa Oca ini mengutarakan, penerimaan pajak dan retribusi daerah pada triwulan 3 hingga 3 Oktober 2021 telah mencapai 90,29 persen dari target yang ditentukan atau Rp56.836.012.151,28.
Dari total penerimaan yang ada, sebutnya, penerimaan terendah sementara ini berada pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dengan capaian target baru 3,18 persen atau sebesar Rp32.065.000 dari target Rp 1.008.000.000.
Sementara untuk SKPD dengan persentase penerimaan pajak tertinggi ditempati Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sebesar 106,31 persen dari target Rp408.000.000 tercapai Rp433.750.000.
"Kita menyadari banyak dana transfer pusat yang terpotong masuk ke daerah. Sehingga kita harus menggenjot penerimaan asli daerah demi berjalannya program-program pemerintah yang banyak belum terlaksana,” jelasnya.
Sementara itu, Wabup Batola Rahmadian Noor menyadari, banyaknya program yang belum terlaksana akibat adanya pengalihan anggaran demi penanganan COVID-19. Penerimaan daerah sedikit sementara belanja daerah cukup besar yang salah satunya adalah TPP pegawai yang mencapai Rp103 miliar.
Untuk itu, ia mengharapkan setiap kepala SKPD bisa lebih menggenjot penerimaan daerah agar program pemerintah dapat berjalan dengan tidak mengorbankan tunjangan para ASN.
Menanggapi rendahnya penerimaan pajak dan retribusi pada DLH, Kadis LH Fahriana menyampaikan dipicu oleh belum adanya peraturan incinerator.
"Kita masih memperjuangkan dasar hukum pemanfaatan incinerator ini. Diharapkan tahun depan sudah bisa menarik retribusi,” ucapnya sembari mengharapkan incinerator yang berlokasi di Kecamatan Anjir Muara akan berstatus Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD. (prkpmd/jp).