BREAKING NEWS

Selasa, 16 November 2021

Wabup Batola Hadiri Seminar Bank Kalsel


BANJARBARU- Berlangsung di grand hall Hotel Grand Dafam Banjarbaru. Seminar ini dibuka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor dan dihadiri bupati/walikota se-Kalsel atau yang mewakili, Selasa (16/11/2021). 

Bupati Barito Kuala (Batola) Hj Noormiliyani AS sendiri diwakili oleh Wakil Bupati H Rahmadian Noor yang berhadir didampingi Kepala Bank Kalsel Cabang Marabahan Akhmad Fauzi. 

Acara ini merupakan langkah Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (ASBANDA) dengan Bank Kalsel dalam upaya memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor : 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum yang mewajibkan bank daerah meningkatkan Modal Inti Minimum (MIM) menjadi Rp3 triliun selambatnya hingga 31 Desember 2024.

Gubernur Kalimantan Selatan menyampaikan acara ini sangat penting dalam upaya kita bersama memenuhi peraturan ini. 

"Kita berharap melalui acara ini seluruh pihak memiliki pandangan yang sama dalam pemenuhan ketentuan modal inti ini," ungkap pria yang akrab disapa paman Birin ini. 

Gubernur juga menyampaikan sangat disayangkan jika BPD Bank Kalsel harus menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) jika pemenuhan modal ini tidak bisa tercapai sebelum 31 Desember 2024.

"Pemerintah Provinsi Kalsel siap mendukung penuh pemenuhan modal ini. Namun tentunya memerlukan dukungan seluruh pihak," tambahnya. 

Jelasnya, sangat disayangkan jika bank milik orang banua ini harus kehilangan fungsinya atau bahkan harus dibekukan jika modal inti ini tidak terpenuhi. 

"Komitmen saudara-saudara sangat diperlukan agar Bank Kalsel yang kita cintai tetap bisa berkontribusi bagi pembangunan banua," ujar Gubernur. 

Ditemui selepas seminar, Kepala Bank Kalsel Cabang Marabahan, Akhmad Fauzi menyampaikan, bahwa untuk Barito Kuala sendiri memiliki kewajiban pemenuhan modal inti sebesar 27,2 Milyar Rupiah. 

"Berdasarkan perhitungan kami, sebenarnya sudah terpenuhi," ujarnya.

Fauzi menjelaskan, bahwa Dividen untuk pemerintahan Kabupaten Barito Kuala untuk tahun 2021 akan ditahan dahulu dan dikembalikan kepada Bank Kalsel sebagai pemenuhan modal ini tadi. 

"Namun, kita menunggu persetujuan DPRD Kabupaten Barito Kuala lebih dahulu," tutupnya. (prkpmd/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes