BREAKING NEWS

Selasa, 21 Desember 2021

Ketua DPRD Kalsel Sosialisasikan Perda


BANJARMASIN- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr. (H.C) H Supian HK Sosialisasikan dan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda), di jantung Kota Banjarmasin, Kantor DPD Golkar Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (20/12).

Program dan kegiatan ini merupakan kegiatan andalan DPRD tahun 2021 yang merupakan inisiasi dari Ketua DPRD Provinsi Kalsel Dr. (H.C) H Supian HK, S.H., M. H. Banyak inovasi program dan kegiatan serta produk hukum yang dihasilkan selama kepemimpinan dan keanggotaan dirinya, salah satunya pada periode sebelumnya yaitu tahun 2014- 2019.

H Supian HK salah satu pimpinan komisi, anggota DPRD yang menginisiasi Perda Nomor 10 tahun 2015 tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin, yang mendapatkan penghargaan Perda terbaik 3 tingkat Nasional di serahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada saat itu.

H Supian HK mengatakan dalam rangka mensosialisasikan Pengganti Perda terbaru Nomor 6 Tahun 2017 termasuk Perda untuk bantuan masyarakat miskin yang bermasalah hukum, agar menyiapkan dana dimana masyarakat tersebut benar-benar membutuhkan.

"Perda ini jalan supaya nanti ada penertiban agar ada petunjuk dan acuan pada aturan hukum," ucapnya.

H Supian HK mengatakan, sebagai Wakil Rakyat bahwa Sosialisasi Perda yang telah di sampaikan ke kecamatan ini diharapkan agar langsung di interupsi kan ke kelurahan dan RT. "Untuk di terapkan sebagaimana mestinya," harapnya. (sar/mah/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes