BREAKING NEWS

Kamis, 02 Desember 2021

Pabung 1013 Muara Teweh Hadiri Peresmian Jembatan Pangulu Iban

MUARA TEWEH- Jembatan penyeberangan Muara Teweh-Jingah secara resmi diberikan nama sekaligus diresmikan pemakaiannya oleh Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah. 

Acara pemberian nama dan peresmian jembatan penyeberangan Muara Teweh-Jingah dilaksanakan di Water Front City (WFC) Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kamis (02/12).

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalteng H Jimmy Carter Ketua DPRD Barito Utara, Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, Pabung Kodim 1013/Muara Teweh Mayor Inf Heru Widodo, anggota DPRD, unsur FKPD, tokoh agama dan masyarakat, Kepala Perangkat Daerah, unsur Tripika Kecamatan Teweh Tengah dan Teweh Baru, Lurah Melayu, Lanjas, Jingah dan Jambu, dan undangan lainnya.

Jembatan yang dibangun diberi nama salah satu tokoh masyarakat Kelurahan Jambu yakni Pangulu Iban bin Nafi bin Haji Muhammad Najib yang lahir pada tahun 1901 dan wafat pada tanggal 9 Juni 1979. Beliau dimakamkan di Alkah Keluarga di Juling Hara RT 3 Kelurahan Jambu. 

Jembatan yang dibangun sejak tahun 2015 dengan bentang 418,21 meter dan lebar 5 meter serta bentang tengah 120 meter telah lulus uji test pada tanggal 23 Oktober 2020.

Bupati Barito Utara, H. Nadalsyah dalam sambutannya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengucapkan terimakasih kepada DPRD Kabupaten Barito Utara yang telah mendukung dalam penganggaran pembangunan jembatan sekaligus pemberian nama jembatan.

"Terima kasih juga kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyelesaian pembangunan jembatan yang diberi nama Jembatan Pangulu Iban," kata H. Nadalsyah.

Sementara itu, Pabung Kodim 1013/Muara Teweh, Mayor Inf Heru Widodo, berharap agar Jembatan Pangulu Iban nantinya mampu meningkatkan roda perekonomian masyarakat, dimana akses jembatan adalah salah satu aspek yang memangkas jarak yang ditempuh dari Muara Teweh-Jingah dan Jambu. "

"Masyarakat Jingah-Jambu akan lebih dekat ke kota Muara Teweh untuk melakukan kegiatan perekonomian dan lainnya dengan memangkas jarak 12 KM apabila melewati jalan terdahulu," jelasnya. (pndm/ramli/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes