BREAKING NEWS

Kamis, 09 Desember 2021

Pemprov Kalsel Sebar 585 Nakes Penugasan Khusus Hingga ke Daerah Sangat Terpencil


BANJARBARU- Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor melepas 585 tenaga kesehatan penugasan khusus untuk bertugas di 11 kabupaten di provinsi ini, Rabu (8/12) bertempat di Halaman Setdaprov Kalsel.

Dihadapan 250 orang dari total 585 orang tenaga kesehatan yang berhadir, Gubernur Kalsel memberikan arahan agar dapat bertugas dengan ikhlas dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"Bekerjalah dalam rangka mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara dan kepada Tuhan yang maha esa,” ujar Paman Birin sapaan akrab Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.

Penambahan jumlah SDM bidang kesehatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan perluasan akses pelayanan kesehatan.

"Saya minta kepada dinas kesehatan agar bisa memantau dan berkordinasi dengan kabupaten agar tenaga ini bisa bekerja dengan baik dan memberikam jaminan kemananan, keselamatan, dan dukungan lainya,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, Muhammad Muslim menyebutkan, latar belakang penempatan tenaga ini, bahwa pembangunan kesehatan nasional diarahkan untuk meningkatkan derajat masyarakat yang setinggi tingginya.
Dukungan SDM, baik kualitas maupun kuantitas sangat mempengaruhi pembangunan kesehatan. Pelayanan kesehatan yang berkualitas harus didukung pelayanan yang terstandar, bermutu, dan ditunjang pemenuhan nakes.

"Tujuan penyebaran tenaga kesehatan tugas khusus ini untuk mendukung agar setiap Puskesmas, terutama daerah yang sulit, tetap ada nakes di sana,” ujar Muslim.

Melalui tenaga kesehatan ini, lanjutnya, bagi dinas kesehatan di masing-masing Kabupaten juga diharapkan dapat memanfaatkan untuk dapat meningkatkan capaian target vaksinasi COVID-19.

"Terutama bagi daerah yang masih berada di bawah 40 persen. Agar bisa mengejar sesuai target vaksinasi hingga 70 persen pada Desember ini,” terangnya.

Untuk diketahui, sebaran penempatan tenaga kesehatan penugasan khusus yang dulunya disebut Pegawai Tidak Tetap (PTT) itu yakni, di Kabupaten Banjar 42 orang, Barito Kuala sebanyak 75 orang, Tapin 45 orang, Tanah Laut dijatah 57 orang, HSS sebanyak 69 orang, di HSU 87 orang, selanjutnya di Balangan ditempatkan 9 orang, dan Tanah Bumbu sebanyak 43 nakes.

Dari jumlah itu, mereka yang masuk di daerah perkotaan sebanyak 18 orang, pedesaan sebanyak 388 orang, daerah terpencil 91 orang, dan daerah sangat terpencil ditempatkan 88 orang. (adpm/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes