BREAKING NEWS

Kamis, 02 Desember 2021

Perkaya Materi Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila DPRD Kalsel Belajar ke Jatim

JATIM- Guna penguatan dasar pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan kunjungi DPRD Provinsi Jawa Timur, Senin (29/11).

Bertempat di Ruang Rapat BP Perda DPRD Provinsi Jatim, Ketua Pansus III DPRD Provinsi Kalsel H. Suripno Sumas menyampaikan, bahwa kedatangannya dalam rangka mencermati tugas dan wewenang Pansus Pembentukan Peraturan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

"Terkait penyelenggaraan wawasan kebangsaan, dari pertemuan tersebut terdapat beberapa sinkronisasi antara rencana peraturan yang kita buat dengan adanya Perda yang sudah dibuat oleh DPRD Jatim," kata Suripno.

Politisi Fraksi PKB ini juga menjelaskan, hal yang perlu disinkronisasikan saat membuat peraturan daerah terkait teknis penyelenggaraan ternyata DPRD Provinsi Jatim dalam membuat Perda dengan lebih luas yaitu terkait masalah anggaran. 

Sehingga, lanjutnya, dalam penggunaan anggaran, semua hal-hal yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan, baik saat sosialisasi atau wawasan kebangsaan maupun kegiatan lainnya, mereka membuat Perda secara global atau secara umum yang secara khususnya nanti dibuat dengan Peraturan Gubernur.

"Kami beranggapan Peraturan mereka lebih luas daripada yang telah kita buat, sehingga kami nanti pada saat pertemuan Pansus akan membahas hal-hal yang ada di Peraturan Daerah yang telah dibuat di Jawa Timur," tukasnya. (sar/mah/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes