BARABAI- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Barabai kembali menggelar razia di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (14/12/2021).
Kepala Kesatuan Pengamanan menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan agar Rutan Barabai bebas dari narkoba dan barang terlarang lainnya.
Menurutnya, razia tersebut dilakukan di Blok C ( Narkotika) dan Blok D dengan cara melakukan penggeledahan badan terhadap narapidana terlebih dahulu oleh petugas.
"Dilanjutkan dengan pemeriksaan barang- barang, tempat tidur, ventilasi, kamar mandi, dan tempat yang dicurigai menjadi tempat penyimpanan barang terlarang didalam blok hunian," ujarnya.
Ia menyebutkan, dari hasil kegiatan tersebut tidak menemukan adanya narkoba, namun sementara ini hanya menemukan barang terlarang lainnya berupa buah sendok besi, pisau cutter, kartu domino dan korek api gas.
"Barang yang didapat dari razia ini di sita dan nanti akan di laporkan ke pimpinan untuk dimusnahkan," tukasnya. (hms/hen/jp).