BREAKING NEWS

Sabtu, 04 Desember 2021

Polda Kalsel Beri Ruang Aspirasi Masyarakat Lewat Lomba Orasi Unjuk Rasa 2021


BANJARMASIN- Sebanyak 5 (lima) tim terdiri dari 10-15 orang peserta ikut menyemarakan Lomba Orasi Unjuk Rasa tahun 2021 Piala Kapolri yang di gelar Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Sabtu (4/12/2021) pukul.

Berlangsung di Kantor Gubernur Provinsi Kalsel lama, kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 Wita tersebut dibuka oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. diwakili Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, S.H., S.I.K. dihadiri Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’I, S.I.K. beserta Pejabat Utama Polda Kalsel.

Turut hadir juga para Dewan Juri terdiri dari Dr. Taufik Arbani, M.Si., Drs. Agus Prabowo, MT, Toto Fachrudin, S.IP., M., dan Drs Fahriaor, S.I.P., M.Si. beserta para Peserta Lomba meliputi LSM Kaki (Komite Anti Korupsi Indonesia) Provinsi Kalsel, GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Provinsi Kalsel, DPD KSPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Provinsi Kalsel, LSM Transparansi Provinsi Kalsel, dan DPW FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) Provinsi Kalsel.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. dalam sambutannya yang dibacakan Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, S.H., S.I.K. mengatakan dalam menggunakan hak kebebasan mengemukakan pendapat, kita harus memegang Prinsip Bebas dan Bertanggung jawab. 

"Bebas artinya bahwa segala ide, pikiran atau pendapat kita, dapat dikemukakan secara bebas tanpa tekanan dari siapa pun. Bertanggung jawab maksudnya bahwa ide, pikiran atau pendapat kita tersebut mesti dilandasi akal sehat, niat baik dan norma-norma yang berlaku," ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan Kapolda Kalsel, di tengah Pandemi COVID-19 yang masih melanda ini, Pemerintah telah melarang kegiatan- kegiatan yang melibatkan orang banyak dan menimbulkan kerumunan, salah satunya kegiatan aksi unjuk rasa yang dinilai berpotensi besar menimbulkan kluster baru. 

"Hal ini dilakukan Pemerintah sebagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Indonesia," ujarnya lagi.

Oleh karena itu, Polri dalam hal ini Polda Kalsel berusaha memfasilitasi masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum melalui Lomba Orasi Unjuk Rasa tahun 2021 yang dilaksanakan di seluruh Polda di indonesia. 

"Selain itu, juga dilaksanakannya lomba ini untuk memperingati hari hak azasi manusia (HAM) yang jatuh pada tanggal 10 Desember 2021," katanya.

Melalui kegiatan Lomba Orasi Unjuk Rasa ini, Kapolda Kalsel berharap dapat memberikan edukasi tidak hanya kepada peserta namun seluruh lapisan masyarakat secara umum bahwa penyampaian orasi unjuk rasa hendaklah tetap mematuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku.

"Sehingga pendapat yang disampaikan tetap berlandaskan pada asas keseimbangan antara hak dan kewajiban, asas musyawarah mufakat, asas kepastian hukum dan keadilan, serta asas proporsionalitas dan asas manfaat," jelasnya.

Ucapan terimakasih dan apresiasi pun disampaikan Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. dalam sambutannya kepada Bid Humas Polda Kalsel, Dit Intelkam Polda Kalsel dan Dit Sabhara Polda Kalsel yang telah menyelenggarakan dan memfasilitasi kegiatan ini, sehingga dapat terselenggara dengan baik.

Kapolda juga mengucapkan selamat bertanding kepada para peserta lomba. "Berikan ide- ide terbaik saudara, melalui kritik maupun saran yang memiliki nilai positif dan membangun sebagai bahan perbaikan terhadap terhadap Polri dan Pemerintah,” tutup Kapolda Kalsel.

Pada kesempatan yang sama, Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, S.H., S.I.K. menambahkan aksi unjuk rasa yang diperlombakan ini bertujuan untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa menyampaikan pendapat itu dilindungi oleh Undang-undang.

Sebagai aparat keamanan dari kepolisian, ucap Irwasda, kami memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan pendapatnya. Selain itu, penyampaian pendapat tersebut, harus bertanggung jawab dan harus melindungi hak asasi manusia (HAM). 

"Kami melindungi hak asasi manusia dari pengunjuk rasa, begitu pun juga rekan-rekan, saudara-saudara kita pengunjuk rasa juga harus menghargai hak asasi manusia bagi yang lainnya,” ucap Irwasda Polda Kalsel. (hms/yet/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes