BARABAI- Polres Hulu Sungai Tengah bersama Satpol PP menggelar Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan COVID-19 kepada masyarakat, salah satunya terhadap pemakaian masker, Rabu (29/12/2021).
Operasi ini di pimpin oleh Kasat Samapta Polres HST, Iptu Supriyono dengan sasaran masyarakat yang melintas tidak menerapkan protokol kesehatan, yakni terkait pemakaian masker di seputar Kota Barabai.
Dalam operasi tersebut, masih ada ditemukan masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker, dan diberikan himbauan agar selalu memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan serta di berikan masker.
Kasat Samapta Polres HST, Iptu Supriyono menghimbau kepada warga masyarakat agar pada saat keluar rumah atau beraktifitas selalu menerapkan protokol kesehatan, salah satunya dengan memakai masker.
"Mari kita jaga diri kita dan orang lain, masker ku melindungi mu dan masker mu melindungi ku," imbuhnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres HST, Iptu Soebagio mengungkapkan, bahwa operasi tersebut rutin dilaksanakan oleh Polres HST.
"Tujuannya untuk mencegah penyebaran COVID-19 khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan umumnya di Kalimantan Selatan," ujarnya. (hen/jp).