BREAKING NEWS

Jumat, 31 Desember 2021

Tahun 2021 Kasus Narkotika Mengalami Penurunan 29 Kasus Dibanding 2020

BARABAI- Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Konferensi Pers akhir tahun, Kamis (30/12/2021) di Aula Bhayangkara Polres HST.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K, M.H didampingi Wakapolres Kompol Fahmi Ansori, para Kasat dan dihadiri para wartawan.

Kapolres HST, AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K., M.H mengungkapkan, bahwa sepanjang tahun 2021, terkait kasus narkotika ada sebanyak 62 kasus dengan 79 orang tersangka. Sedangkan pada 2020 ada sebanyak 91 kasus dengan 113 tersangka.

"Untuk kasus narkotika pada tahun ini ada mengalami penurunan sebanyak 29 kasus,” ungkap kapolres.

Sigit menyebutkan, tahun 2021 barang bukti kasus Narkotika yang diamankan yakni 667,33 gram sabu-sabu, 15 butir ekstasi ataubineks, 112 butir carnophen, 88 butir alprazolam, dan 20 butir atarax alprazolam, serta 210 butir obat seledryl.

Sementara untuk tahun 2020 barang bukti narkotika yakni 188,32 gram sabu-sabu, 1.526 butir obat carnophen, 1.309 butir obat alprazolam, 199 butir obat valdimex diazepam, dan 29 butir obat riklona clonazepam.

Selain itu, jugab55 butir obat merlopam lorazepam, 7 butir obat atarax alprazolam, 46.640 butir obat seledryl, 674 butir obat dextro, 1.315 butir obat samcodin.

"Dari hasil ini, kedepan bagi Satnarkoba agar lebih ulet lagi memberantasnya,” tegasnya. (hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes