BREAKING NEWS

Senin, 24 Januari 2022

Rutan Barabai Gelar Penggeledahan Blok Hunian

BARABAI- Rutan Kelas IIB Barabai kembali melakukan razia blok hunian. Kali ini, giliran Blok C yang menjadi target penggeledahan dipimpin langsung oleh Ka KPR, Abdul Kadir Jailani bersama 5 orang anggota Satops Patnal, Senin (24/01/2022).

Sebelum melakukan penggeledahan, Ka KPR memberikan pengarahan kepada warga binaan mengenai kedisiplinan dan kebersihan. 

"Jika kalian membuat kesalahan maka hak-hak kalian seperti remisi, PB, CB, dan Asimilasi akan ditangguhkan," ujarnya.

"Buang sampah pada tempatnya, bedakan mana sampah basah dan sampah kering, kalau lingkungan bersih kesehatan pun juga akan semakin baik," imbuhnya.

Selanjutnya anggota melakukan penggeledahan badan dan blok hunian. Seluruh kamar hunian diperiksa dan juga di cek kondisi keamanannya.

Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan handphone maupun Narkoba, namun masih ditemukan barang berbahaya seperti potongan besi, korek, dan sendok besi.

Hasil penggeledahan kemudian di inventarisasi dan dibuatkan berita acara penggeledahan. Karutan Barabai, Gusti Iskandarsyah menjelaskan pentingnya dilakukan penggeledahan rutin di blok hunian sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan.

"Kita harus selalu ingat pesan Dirjen Pemasyarakatan tentang 3 kunci pemasyarakatan maju yang diantaranya deteksi dini, makanya harus lebih sering dilakukan razia, kalau perlu jangan hanya pagi, coba lakukan siang atau malam," ujarnya.

Sesuai arahan dari Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Heni Susila Wardoyo, setiap Lapas/Rutan diminta untuk melakukan kegiatan penggeledahan blok hunian baik secara rutin maupun insidentil guna menghindari peredaran Halinar di dalam Lapas/Rutan. (hms/hen/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes