BREAKING NEWS

Selasa, 29 Maret 2022

Ben Brahim Sampaikan LKPJ Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2021

KUALA KAPUAS- Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menghadiri secara langsung Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kapuas, Senin (28/3/2022). 

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Yohanes, dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Sekda Kapuas Septedy, Unsur Forkopimda dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah.

Dalam rapat tersebut terdapat dua agenda yang dilaksanakan diantaranya, penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2021, dan Pengumuman nama-nama Anggota Pansus LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021.

Ben Brahim dalam pidatonya dihadapan Anggota Dewan mengatakan, bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2021 ini memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, utamanya menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah selama satu tahun anggaran, yang selanjutnya akan dibahas secara internal oleh DPRD.

"Sudah lebih dari satu tahun kita semua menghadapi pandemi COVID-19, dimana dalam kurun waktu itu Pemerintah Daerah selalu berupaya untuk melakukan yang terbaik dalam penanganan COVID-19 dengan membuat kebijakan yang strategis dan mempercepat pemulihan ekonomi,” ujar Ben.
Lanjut Ben, berdasarkan pencapaian kinerja pembangunan yang diukur dari indikator-indikator makro pembangunan daerah, realisasi indikator hingga tahun 2021 menunjukkan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kapuas tahun 2021 sebesar 4,71 persen yang menandakan bahwa pulihnya ekonomi di Kabupaten Kapuas.

"Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan segenap unsur pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, unsur Forkopimda dan seluruh jajaran sehingga penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kapuas pada tahun 2021 dapat terlaksana dengan baik,” tutur Bupati Kapuas Ben.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes mengungkapkan, setelah diserahkannya Naskah LKPJ Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2021 ini kepada DPRD Kabupaten Kapuas.

"Maka akan dibahas sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tata tertib dewan yang telah ditetapkan," ungkapnya. (hms/rb/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes