BREAKING NEWS

Rabu, 23 Maret 2022

Bupati Barut Serahkan Pidato Pengantar Raperda Pada Sidang Paripurna DPRD

MUARA TEWEH- Bupati Barito Utara, H Nadalsyah didampingi Sekretaris Daerah, Drs. Muhlis, Unsur FKPD, Kepala Perangkat Daerah menghadiri Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Selasa (22/3/2022).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP didampingi Wakil Ketua II, dihadiri anggota DPRD dengan agenda penyampaian pidato pengantar mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif.

Selain itu, juga Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda tentang Retribusi Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Penyampaian Hasil Reses Sidang II Tahun 2022.

Dalam sambutan yang diserahkan kepada Ketua DPRD, Bupati Barito Utara, H Nadalsyah menyampaikan kualitas SDM telah menjadi indikator utama dalam mengukur serta menggambarkan kemajuan suatu bangsa. 

"Atas dasar itu, setiap negara telah menempatkan pembangunan SDM sebagai isu, program dan strategi pembangunan yang utama," ujar H Nadalsyah. 

Menurutnya, berbagai penelitian yang terkait anak usia dini menunjukkan bahwa penyiapan SDM berkualitas harus diawali sejak usia dini, bahkan sejak masa konsepsi dalam kandungan.

Bupati menerangkan bahwa pemenuhan perkembangan dan pertumbuhan anak secara holistik-integratif sangat menentukan kesehatan, kecerdasan dan kematangan sosial ditahap berikutnya. 

"Pengembangan anak usia dini holistik-integratif direncanakan secara sistematis dan diterapkan secara sistematik," terang H Nadalsyah. 

Lanjut bupati, berdasarkan pertimbangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara merasa perlu menyusun Raperda tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif. 

"Kami mengharapkan Raperda nantinya dapat dibahas bersama sehingga dapat menjadi peraturan daerah," jelasnya.

Dalam Rapat Paripurna tersebut juga diserahkan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda tentang Retribusi Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan Penyampaian Hasil Reses Sidang II Tahun 2022. (prkpmd/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes