BREAKING NEWS

Kamis, 24 Maret 2022

DPRD Kota Banjarmasin Dukung Judicial Review UU Provinsi Kalsel Ke Mahkamah Konstitusi


BANJARMASIN- Permohonan Judicial Review UU Ibukota Provinsi Kalsel ke Mahkamah Konstitusi rencananya akan dilayangkan oleh sejumlah pihak, termasuk Pemkot Banjarmasin, yang merasa tidak dilibatkan dalam penggodokan UU tersebut.

Tidak hanya Pemkot Banjarmasin, DPRD Kota Banjarmasin pun ikut mengambil sikap. Ada delapan fraksi partai yang mendukung upaya judicial review UU ini yakni, Golkar, Gerindra, PAN, PDI-P, PKS, PKB, Demokrat, dan Bintang Restorasi.

Ibnu Sina sangat bersyukur ke delapan fraksi partai mendukung atas pengajuan gugatan Judicial Review terkait Undang-undang (UU) Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Padahal Undang-Undang tentang Provinsi Kalsel itu sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo. Diterbitkan Kementerian Hukum dan HAM sebagai UU Nomor 8 Tahun 2022 pada 16 Maret lalu.

"Alhamdulillah hari ini ulun (saya) menyampaikan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) sesuai undang-undang, dan setelah kami meminta DPRD Kota Banjarmasin melakukan penilaian dalam bentuk pansus ataukah pembahasan dimasing-masing komisi,” ujar Ibnu Sina, Kamis (24/3/2022).

Ia menganggap apabila kurang dari kurun 30 hari, maka otomatis dianggap setuju dengan pengajuan uji materil UU Provinsi Kalimantan Selatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya menyetujui sikap Pemkot Banjarmasin dalam pengajuan gugatan Judicial Review ke MK. Terlebih, masyarakat Banjarmasin tidak dilibatkan sama sekali, sehingga aspirasi warga juga perlu disuarakan lewat rapat paripurna tersebut.

"Kami ingin mempertahankan status Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan ini di Banjarmasin, mudahan-mudahan perjuangan bersama ini mendapatkan hasil yang sesuai,” harapnya

Kata Harry, mekanisme pembentukan dalam perundang-undangan dianggap tidak sesuai prosedural UU yang berlaku. 

"Hampir tidak ada yang dilibatkannya masyarakat Banjarmasin, selaku ibukota yang sebelum disahkannya Banjarbaru. Terutama soal sosialisasi,” tutupnya. (mi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes