BREAKING NEWS

Selasa, 29 Maret 2022

Pemkab Kapuas Gelar Rakor Persiapan Pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2022

KUALA KAPUAS- Dalam rangka persiapan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di tingkat Kabupaten Kapuas tahun 2022 yang akan diadakan di 155 desa, Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama dengan lintas sektor, Unsur Forkopimda Kabupaten Kapuas, sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan Camat menggelar Rapat Koordinasi Daerah di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Kapuas, Senin (28/3).

Dalam rapat koordinasi itu dilakukan pembahasan terkait persiapan pelaksanaan dan mekanisme pelaksanaan kedepannya yang dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy.

Sambutan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat yang dibacakan Sekda Septedy mengatakan, pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2022 ini diharapkan menjadi momentum penting dalam melaksanakan demokrasi di Kabupaten Kapuas serta melakukan pemilihan kepala desa yang berkompeten memimpin daerahnya.

"Kegiatan rapat ini melibatkan banyak stakeholder dan ini sangat positif, berdasarkan pengalaman pemilihan selalu ada sengketa, namun demikian dengan rapat ini diharapkan itu dapat diminimalisir bahkan menghilang sehingga kegiatan pemilihan berjalan baik," ungkap Septedy.

Untuk itu, Septedy meminta kepada seluruh Instansi atau OPD terkait dengan pelaksanaan Pilkades serentak ini agar dapat mendukung penuh suksesnya seluruh tahapan Pilkades sesuai dengan bidang dan tugasnya masing-masing.

"Begitu pula dengan Camat agar pro aktif dalam membina, mengawasi dan memfasilitasi proses pelaksanaan Pilkades serentak diwilayahnya masing-masing, serta mendorong partisipasi Pemdes untuk mensukseskan agenda penting ini,” harap Septedy.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Pemilihan Serentak Kepala Desa Tingkat Kabupaten Kapuas Tahun 2022, Ilham Anwar dalam paparannya menyebutkan, tujuan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak ini adalah dalam rangka untuk mengisi Jabatan Kepala Desa Definitif di 155 Desa diwilayah Kabupaten Kapuas.

"Sasarannya adalah untuk memilih Kepala Desa sesuai prosedur dan ketentuan serta mekanisme yang berlaku, agar terpilihnya pemimpin desa yang berkualitas dan sesuai dengan aspirasi masyarakat desa,” tutur Ilham Anwar.

Ilham Anwar yang juga Asisten I Setda Kapuas itu mengatakan, panitia saat ini sedang melakukan pembentukan panitia pemilihan kepala desa tingkat desa yang dimulai pada tanggal 28 Maret sampai dengan 11 April 2022. 

"Selanjutnya melakukan penyusunan jadwal dan tahapan pelaksanaan pilkades tahun 2022 yang masih bersifat tentatif yang nantinya akan ditetapkan di SK panitia pemilihan tingkat Kabupaten," jelasnya. (hms/rb/jp).
 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes