BREAKING NEWS

Jumat, 01 April 2022

Hinting Pali yang Dipasang Kelompok Masyarakat Adat di PT Salonok Ladang Mas Dicabut

KUALA PEMBUANG- Aksi pemasangan hinting pali yang dilakukan oleh kelompok masyarakat adat di PT Salonok Ladang Mas akhirnya berakhir damai, Jumat (1/4/2022).

Hinting pali yang dipasang pada jumat (24/3) lalu oleh Dewan Adat Dayak Kabupaten Seruyan akhirnya dicabut. Hal itu dilakukan usai digelar perdamaian adat yang dimediasi oleh Bupati Seruyan, Yulhaidir pada 29 Maret 2022.

Prosesi pencabutan hinting pali dilakukan oleh Dewan Adat Dayak Kabupaten Seruyan. Pemasangan hinting pali tersebut merupakan buntut dari sengketa lahan antara perusahaan dan masyarakat.

Ketua Forum Damang se-Kabupaten Seruyan, Salundik Uhing mengatakan, bahwa proses ini menjadi hikmah bagi semua. 

"Kejadian ini kita ambil hikmahnya,” katanya.

Dia mengatakan dengan selesainya proses pencabutan hinting pali tersebut, maka segala aktivitas di Pabrik PT Salonok Ladang Mas bisa berjalan normal kembali.

Sementara itu, pihak manajemen PT Salonok Ladang Mas yang diwakili oleh General Manager, Riodyxman Sagala mengatakan, kalau ini menjadi hadiah terbesar bagi semua karyawan dan masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Seruyan dan sekitarnya. Pasalnya, pelepasan hinting pali tersebut dilakukan sebelum memasuki bulan suci Ramadan. 

"Sehingga masyarakat dan karyawan khususnya yang muslim bisa nyaman dalam melakukan ibadah puasa pada saat bulan suci Ramadan,” jelasnya.

Sebelumnya masyarakat adat melakukan aksi demonstrasi atas sengketa lahan antara PT. Salonok Ladang Mas, dengan masyarakat. 

Aksi yang sempat diwarnai  kericuhan tersebut berakhir dengan pemasangan hinting pali di pintu masuk pabrik kelapa sawit milik PT. Salonok Ladang Mas, beberapa waktu lalu setelah di mediasi berakhir dengan damai. (gan/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes