BREAKING NEWS

Selasa, 12 April 2022

Nurdin Ardalepa Pasang Spanduk Tuntutan di Depan Kantor DPRD Kota Banjarmasin


BANJARMASIN- Spanduk bertulisan "Turunkan harga bahan pokok, Dewan Pengkhianat Rakyat” menghiasi depan Kantor DPRD Kota Banjarmasin, Senin (11/04).

Spanduk itu merupakan bentuk kekecewaan Cipayung Plus terhadap kinerja DPRD Kota Banjarmasin dalam menyikapi beberapa isu yang hangat saat ini.

"Ini adalah aksi warning kepada pihak DPRD Kota Banjarmasin dan merupakan peringatan kepada Ketua DPRD Kota Banjarmasin yang tidak pernah menemui kami. Padahal kita sudah bersurat selama tiga kali berturut-turut,” tegas Nurdin Ardalepa selaku Korlap aksi Cipayung Plus.

Dia juga menambah, pada tanggal 13 April, kumpulan organisasi kepemudaan yang tergabung dalam paguyuban Cipayung Plus, mengancam akan melakukan aksi besar-besaran di Kantor DPRD Kota Banjarmasin.

Ada delapan pertanyaan sikap Cipayung Plus Banjarmasin terkait aksi hari ini, yaitu pertama Mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya, kedua menuntut DPRD Kota Banjarmasin memberikan solusi tegas, akan kenaikan minyak goreng, ketiga menuntut DPRD Kota Banjarmasin untuk memastikan ketersedian Pertalite di tengah kenaikan harga Pertamax, keempat menuntut DPRD Kota Banjarmasin menegakkan Perda Nomor 12 tahun 2016 tentang usaha penyelenggaraan tempat hiburan malam.

“Kelima menuntut DPRD Kota Banjarmasin untuk memberikan Perda terhadap kasus pelecehan seksual, baik sebelum dan sesudah kejadian, keenam menuntut DPRD Kota Banjarmasin memberikan bukti-bukti kerja sejak tahun 2019 sampai dengan sekarang, serta Ketujuh menuntut DPRD Kota Banjarmasin untuk menyelesaikan masalah kelangkaan solar yang terjadi di berbagai pom bensin, dan delpan menuntut DPRD Kota Banjarmasin untuk menolak penerapan PPN 11%,”jelasnya.

Ia juga menegaskan, apabila hal tersebut tidak di aminkan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, maka pihaknya menuntut untuk Ketua DPRD Kota Banjarmasin mundur dari jabatannya, ungkapnya.

Selain itu Akademisi FISIP ULM sekaligus Pakar Kebijakan Publik Kalsel, Dr. Samahuddin Muharram, M.Si menilai tuntutan yang dilayangkan mahasiswa kepada DPRD Kota Banjarmasin masih dalam batas ke wajaran.

"Saya kira tuntutan mahasiswa itu masih dalam tataran wajar sepanjang tidak anarkis. Karena itu menjadi bagian dari peran mahasiswa sebagai Agen of Social Control di tengah masyarakat,” ucapnya.

Namun, saat menelaah delapan tuntutan yang dilayangkan pada DPRD Kota Banjarmasin, Samahuddin menilai tuntutan yang dilayangkan mahasiswa tergolong tidak fokus pada satu isu di masyarakat.

"Hanya saja tuntutan mahasiswa itu tidak fokus kepada satu atau dua tuntutan yang memang menjadi ranah dan kewenangan ada di DPRD, karena tidak semua tuntutan yang diajukan menjadi kewenangan DPRD. oleh sebab itu DPRD sifatnya hanya mengakomodir dan meneruskan tuntutan mahasiswa kepada lembaga yang lebih berwenang,”ujar Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan Fisip ULM ini.

Terkait spanduk yang terbentang di depan gedung DPRD Kota Banjarmasin, menurut Samahuddin lebih tertuju kepada DPR RI dibanding DPRD tingkat Kota.

"Karena Spanduk itu tertuju pada DPR RI. Bukan DPRD Kota,” jelasnya.

Sementara itu, ditempat terpisah Sekretaris Dewan Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto, mengatakan ini adalah bentuk aspirasi suara Mahasiswa, dan ini adalah tindaklanjut dari tanggal 4 yang sudah audiensi dengan para pimpinan.

Iwan juga menyebutkan, bahwa di pimpinan DPRD itu sifatnya kolektif kolegial. "Kalau untuk laporan demo hari ini kami tidak ada menerima surat dan terkait tanggal 13 nanti silahkan saja, karena itu hak mereka, pungkasnya. (mi/amn/tim/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes