BREAKING NEWS

Rabu, 13 April 2022

Selama Ramadan, Pembelajaran Madrasah Ikuti SE yang Ada

TAMIANG LAYANG- Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Barito Timur H Abdul Majid Rahimi melalui Kasi Pendis H Maslan mengatakan, selama bulan Ramadan pembelajaran madrasah harus mengikuti sesuai edaran yang ada.

"Pertama mengikuti SK Dirjen Pendidikan Islam Nomor 1836 tahun 2021 tentang kalender pendidikan, dan kedua mempelajari masa pandemi COVID-19 dengan mengacu kepada SKB 4 Menteri," kata H Maslan di Tamiang Layang, Selasa (12/4).

Ia menjelaskan, bahwa madrasah dapat memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menjalani pembinaan ibadah secara khusus bersama keluarga awal Ramadan selama 3 hari.

"Hal itu juga sesuai dengan edaran dari Kanwil Kemenag Kalteng," terang H Maslan.

Ia juga meminta kepada madrasah untuk mengikuti kalender pendidikan, aturan daerah dan edaran yang ada.

Sementara untuk jam pelajaran selama Ramadan, sambung Maslan, terdapat ada pengurangan. 

"Namun, tergantung kepada pihak madrasah tanpa adanya mengurangi standar," tandasnya. (zi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes