BREAKING NEWS

Minggu, 07 Agustus 2022

Noormiliyani Tandatangani BAST BMN dan PSU Bersama Dirjen PR


JAKARTA- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan (Dirjen PR) melaksanakan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Negara (BMN) dan Koordinasi Percepatan Serah Terima Aset berupa Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU), Kamis (4/8). 

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Fairmon Jakarta Pusat ini yang melibatkan 30 kelembagaan dari Pusat, 19 Kabupaten/Kota, 19 pimpinan SKPD terkait Kabupaten/Kota, dan 3 Yayasan.

"Di kegiatan ini Dirjen PR menyerahkan Aset Bantuan PSU senilai Rp43.672.376.226, Aset Rumah Susun Rp15.129.672.288, dan Aset Rumah Khusus Rp9.395.123.000,” tutur Direktur Rumah Umum dan Komersial, Fitrah Nur.

Sedangkan untuk Barito Kuala persediaan pembangunan PSU-PLP2K-BK-BSPK satuan kerja pengembangan rumah umum dan komersial yang diserahkan dari tahun 2012 hingga 2014 sebanyak 14 perumahan yang terdiri dari 12 paket pekerjaan dengan total nilai Rp11,2 miliar lebih. 

Kegiatan Serah Terima (BAST) Barang Milik Negara (BMN) dan Koordinasi Percepatan Serah Terima Aset berupa Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) ditandai penandatanganan barita acara serah terima dari masih-masing pihak dengan Dirjen Perumahan Iwan Suprijanto. 

Suprijanto menyatakan, sangat mengapresiasi kepada bupati/walikota yang bersedia terus bekerjasama untuk membangun dan menerima hasil pembangunan di Kementerian PUPR serta terus memeliharanya. 

"Saya berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat terjalin kesepahaman yang sama bahwa percepatan kegiatan serah terima aset ini merupakan hal penting tak hanya bagi Kemen-PUPR tapi juga bagi pemerintah daerah,” ujarnya. 

Perlu dipahami, sebut Suprijanto, dalam penyelesaian aset diperlukan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat sehingga segala bentuk penguluran waktu selama proses serah terima aset ini perlu dihindari. 

Acara BAST-BMN dan Koordinasi Percepatan Serah Terima Aset PSU ini juga dirangkai pembahasan terkait kendala dan proses penyelesaian dengan nara sumber Kasubdit Wilayah III Direktorat Rumah Umum dan Komersial. (prkpmd/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes