BREAKING NEWS

Selasa, 11 Oktober 2022

Bupati Bartim Ajak Semua Elemen Dukung Pelaksanaan Regsosek 2022

TAMIANG LAYANG- Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas mengajak semua elemen masyarakat di wilayah Kabupaten Barito Timur agar mendukung pelaksanaan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022. Regsosek 2022 ini dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS).

"Kepada seluruh OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa, Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat, Pimpinan BUMN/BUMD/Perusahaan Swasta diharapkan mendukung dan berperan aktif pada setiap tahapan kegiatan Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022, termasuk menghimbau masyarakat untuk menerima kedatangan petugas Regsosek dan memberikan jawaban yang benar dan jujur atas pertanyaan yang diberikan,” pinta Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas melalui surat edaran nomor: 045.2/48/BUM/2022, tanggal 26 Spetember 2022, tentang dukungan pelaksanaan pendataan awal registrasi sosial ekonomi tahun 2022.

Mantan Anggota DPRD Kabupaten Tabalong ini menjelaskan, Regsosek Tahun 2022 dilaksnakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik serta Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Bupati Bartim dua periode ini menerangkan, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022, ujar Bupati Bartim, akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial, melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah.

Selain itu, pendataan awal Regsosek digunakan untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan. Data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten.

Pendataan Regsosek akan dilaksanakan mulai 15 Oktober sampai dengan 14 November 2022. Pendataan dilaksanakan dengan metode wawancara secara langsung yang akan dilakukan petugas lapangan kepada seluruh penduduk dalam Pendataan Awal Regsosek Tahun 2022. 

"Ayo kita dukung registrasi sosial ekonomi tahun 2022,” demikian Bupati Barito Timur. (zi/ck/jp).



Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes