BREAKING NEWS

Senin, 10 Oktober 2022

Kedapatan Miliki Narkotika Jenis Sabu-sabu, Warga Matang Ginalun HST Ditangkap Polisi

BARABAI- Seorang laki-laki berinisial YJ (26) warga Jalan Putera Harapan RT. 006 RW. 003 Desa Matang Ginalun, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel ditangkap Satuan Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah atas kepemilikan diduga narkotika jenis sabu-sabu.

YJ ditangkap polisi di pinggir jalan Perintis Kemerdekaan RT. 010 RW. 003 Desa Benawa Tengah Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel pada Senin (10/10) sekira pukul 01.00 WITA.

Penangkapan bermula petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku YJ sering mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Atas informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku YJ.

Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,57 gram, 1 lembar plastik klip warna bening, 1 unit sepeda motor merk honda supra, dan uang tunai Rp20.000,-.

Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas AKP Soebagiyo saat dikonfirmasi awak media ini, Senin (10/10) sore membenarkan atas penangkapan tersebut.

"Iya benar," kata Soebagiyo.

Soebagiyo menegaskan, saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres HST guna proses hukum lebih.

"Pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelasnya. (hendra/jp).



Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes