BREAKING NEWS

Rabu, 05 Oktober 2022

Satresnarkoba Polres HST Bekuk Seorang Terduga Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu-sabu

BARABAI- Satuan Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah, Polda Kalimantan Selatan kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah tersebut.

Dalam pengungkapan itu, Polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial ZD (32) warga Desa Barikin RT. 003 RW. 002 Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel.

Terduga pelaku ZD diamankan di pinggir jalan Desa Barikin RT. 005 RW. 003 Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalsel pada Selasa (4/10) sekira pukul 17.00 WITA.

Penangkapan bermula petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Barikin, Kecamatan Haruyan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Atas informasi tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan dengan cara undercover buy dan berhasil mengamankan pelaku ZD.

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, Polisi menemukan barang bukti berupa 5 paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 1,30 gram, 2 lembar plastik klip warna bening, 1 buah handphone, dan 1 unit sepeda motor suzuki spin warna hitam.

Kapolres Hulu Sungai Tengah, AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K., M.H melalui Kasi Humas AKP Soebagiyo saat dikonfirmasi awak media ini, Rabu (5/10) membenarkan atas penangkapan tersebut.

"Iya benar," kata Soebagiyo.

Soebagiyo menegaskan, saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres HST guna proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku disangkakan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," jelasnya Soebagiyo. (hendra/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes