BREAKING NEWS

Rabu, 30 November 2022

Kejari HST Musnahkan Barang Rampasan Perkara Berkekuatan Hukum Tetap

BARABAI- Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah menggelar pemusnahan barang rampasan di halaman kantor Kejari setempat Rabu (30/11).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kajari HST, Faizal Banu, S.H, M.Hum dan dihadiri Bupati HST, H Aulia Oktafiandi, ST, M.AppCom, Ketua DPRD HST, H Rachmadi, Kapolres HST, AKBP Sigit Hariyadi, S.I.K., M.H, Dandim 1002 HST, Letkol Kav Gagang Prawardhana, S.I.P., M.Han, Ketua PN Barabai, Karutan Barabai, Kadinkes HST, dan Kekankemenag HST, serta jajaran Kejari HST.

Kepala Kejaksaan Negeri HST, Faizal Banu, S.H, M.Hum, mengatakan pemusnahan barang rampasan ini merupakan perkara yang sudah inkracht atau berkuatan hukum tetap. Pemusnahan barang rampasan tersebut merupakan periode November 2021 hingga November 2022.

"Ada ratusan perkara yang sudah ditangani dan diselesaikan hingga inkracht,” ungkap Kajari HST.

Sementara itu, Bupati Hulu Sungai Tengah, H Aulia Oktafiandi, ST, M.AppCom mengatakan, bahwa pemusnahan barang rampasan negara ini merupakan wujud nyata dari komitmen dan bentuk kesungguhan bersama, terutama Kejari HST untuk berkontribusi secara positif dalam proses penuntasan penanganan perkara terkait penyelesaian benda rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Kegiatan ini juga merupakan sebuah kegiatan yang dapat menjaga semangat, tekad, dan niat baik untuk saling mengisi, mendukung, dan memperkuat sesama aparat penegak hukum," kata bupati.

Bupati H Aulia menyebutkan, bahwa kegiatan ini juga merupakan cerminan dari adanya koordinasi dan sinergi untuk saling melengkapi dan mengisi kekurangan agar tercipta kekuatan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan yang menjadi tanggung jawab kita bersama.

"Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah mengucapkan terima kasih kepada Kajari HST atas kerjasamanya dalam meningkatkan sinergitas dari kegiatan seperti ini," ucapnya.

Bupati mengharapkan, kerjasama ini dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan mampu memperkokoh akar persatuan dan kesatuan serta pembangunan yang diharapkan akhirnya dapat menjadi pendorong bagi meningkatnya keamanan masyarakat.

"Kami juga berharap apa yang kita lakukan bersama hari ini akan mempererat kerja sama dan sinergitas dalam mengemban tugas untuk mencegah dan memberantas berbagai jenis kejahatan," harap bupati.

Sekedar informasi, adapun barang rampasan yang dimusnahkan tersebut merupakan perkara mulai dari kasus narkotika, psikotropika, dan lainnya. (hendra/jp).


Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes