BREAKING NEWS

Jumat, 18 November 2022

Komisi II DPRD Kalsel Datangi Wakil Rakyat Di Senayan Guna Perjuangkan Aspirasi Nelayan Kepiting

JAKARTA- Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) didampingi Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel perjuangkan aspirasi para nelayan kepiting di Kalsel hingga ke Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta, Jumat (18/11).

Diketahui, sebelumnya Senin, (26/9) Komisi II DPRD Provinsi Kalsel menerima audiensi dari rombongan perwakilan masyarakat nelayan, petambak, pengusaha, dan pekerja kepiting di Wilayah Kalsel.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan masyarakat nelayan mengutarakan keluhan mereka terkait peraturan pemerintah (Permen) KP Nomor 16 Tahun 2022 yang dianggap merugikan para nelayan, petambak, pengusaha, dan pekerja kepiting yang ada di Kalsel.

Dalam pasal 8 ayat (1) pada Permen tersebut, disebutkan bahwa hanya karapas yang berukuran di atas dari 12 cm yang diperbolehkan diekspor ke luar negeri. Sedangkan, kepiting bakau di Kalsel secara ukuran tidak memenuhi untuk itu. Berbeda dengan auran pendahulunya, yaitu Permen KP Nomor 17 Tahun 2021, yang berpatokan pada berat karapas.

Merespon aspirasi terebut, Komisi II DPRD Provinsi Kalsel sebelumnya pada (7/10) juga sempat bertandang ke Kementerian Kelautan dan Perikanan RI dalam rangka memperjuangkan nasib nelayan, agar aturan tersebut dapat dipertimbangkan untuk dikaji ulang.

Hingga akhirnya, kali ini Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel memimpin rombongan Komisi II yang didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel, Rusdi Hartanto, S.Pi., M.P. mendatangi “Wakil Rakyat Senayan” untuk melanjutkan perjuangan.

Imam Suprastowo dengan tegas mengharapkan tindak lanjut Pemerintah Pusat. Sebab, ujarnya, hal ini berkaitan dengan perut dan hajat orang banyak. Sehingga, harus segera mendapat atensi.

"Sebelumnya kita sudah mendatangi Kementerian Kelautan dan Perikanan RI. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut. Hari ini mengadu ke DPR RI supaya ada tindak lanjut tentang keresahan-keresahan dari nelayan di Kalsel. Karena, kita sama-sama tahu bahwa kita adalah ‘orang-orang merah putih’ kita sama-sama Indonesia dan mempunyai kesempatan hidup yang sama. Diharapkan, ke depan ada kearifan lokal yang bisa terakomodir oleh aturan-aturan yang ada di kementerian,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Imam Suprastowo juga berharap, Komisi IV DPR RI mengundang rapat Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, sehingga ada solusi-solusi yang baik di Kalsel maupun nelayan-nelayan di luar Kalsel yang juga merasakan keresahan yang sama.

Sementara itu, Rusdi Hartanto menyampaikan, keresahan nalayan yang lain, yakni berkenaan dengan bahan bakar minyak (BBM). 

Diakui Rusdi Hartanto, pasokan BBM untuk para nelayan di Kalsel sangat kurang sekali, bahkan hanya cukup untuk memenuhi 10% dari kebutuhan yang ada.

"Kita berharap dengan sangat, agar Komisi IV DPR RI dapat mengakomodir permasalahan yang dirasakan teman-teman nelayan di Kalsel,” jelas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel tersebut.

Rombongan Komisi II DPRD Provinsi Kalsel beserta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalsel ini disambut tenaga ahli Komisi IV DPR RI, M. Miftah Khoirul Fahmi, MBA dan Sukman. Mereka mengatakan hasil dari pertemuan dan aspirasi ini kemudian akan disampaikan kepada pimpinan dan anggota Komisi IV DPR RI. (mi/hms/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes