BREAKING NEWS

Jumat, 02 Desember 2022

Dilaksanakan Launching Gakkumdu Kalsel

BANJARMASIN- Sentra Penenggakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) adalah sebuah program Bawaslu Kalsel untuk penanganan pelanggaran di pesta Demokrasi tahun 2024 nanti.

Hal itu dilaunching dalam rapat fasilitasi dan koordinasi sentra penegakkan hukum terpadu di Hotel Rattan In Jalan A Yani Banjarmasin Kamis (1/12) dan Jumat (2/12).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel, Azhar Ridhanie, Wakapolres Banjarmasin, AKBP Pipit Subiyanto, dan Radityo Wisnu Aji, S.H, M.H, (Kepala Subseksi Pra Penuntut Tindak Pidana Umum Kejati) Kota Banjarmasin.

Ketua Bawaslu Azhari Ridhani menjelaskan, bahwa launcing Gakkumdu tersebut juga di laksanakan di daerah lain kabupaten/kota seluruh Indonesia.

"Saat ini proses Pemilu 2024 sedang berjalan dan potensi pelanggaran bisa saja terjadi selama proses ini," terangnya.

Ia menegaskan, kolaborasi Bawaslu, Kepolisian serta Kejaksaan sudah siap untuk penanganan pelanggaran pemilu tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, Muhammad Yasar LC menyampaikan, bahwa rapat fasilitasi dan koordinasi tersebut untuk menyamakan pandangan atau presepsi dalam penangganan jika ada pelanggaran dalam pemilu 2024.

"Segala sesuatunya perlu dikoordinasikan agar lebih awal. Dengan harapan pemilu nanti lebih baik tentang penegakan hukum pemilu tentunya," jelasnya.

Sementara itu, Wakapolres Kota Banjarmasin, AKBP Pipit Subiyanto juga menyampaikan, bahwa kepolisian Kalimantan Selatan juga sudah sangat siap membantu penyelidikan jika ada pelanggaran Pemilu 2024.

Senada, Kepala Subseksi Pra Penuntutan Tindak Pidana Umum, Radityo Wisnu Aji, S.H, M.H juga menyatakan kesiapan lembaganya dalam penanganan sidang pidana pemilihan umum 2024. (wan/mi/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes