BREAKING NEWS

Rabu, 07 Desember 2022

Polsubsektor Paku Polsek Dusun Tengah Sosialisasikan Call Center 110

TAMIANG LAYANG- Polsubsektor Paku, Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur melakukan sosialisasi sekaligus pemasangan spanduk call center 110.

Sosialisasi dan pemasangan stiker Call Center 110 tersebut dilakukan Kapolsubsektor Paku, Ipda Edy Sutrisno, Rabu (7/12).

Kapolres Bartim, AKBP Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Dusun Tengah, Ipda Supriyadi, S.H., M.H. menyampaikan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat agar dapat lebih maksimal.

"Jadi, apabila masyarakat yang membutuhkan kehadiran Polisi karena ada gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas dapat menghubungi call center 110," kata kapolsek.


Kapolsek menyebutkan, sosialisasi dan pemasangan stiker call center 110 tersebut betujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat pada saat memerlukan bantuan atau pelayanan pihak Kepolisian.

"Selain itu, juga dalam rangka meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat," sebutnya.

Kapolsek menjelaskan, dalam penyelenggaraan layanan call center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga warga masyarakat bisa menggunakan layanan Call Center 110 untuk melakukan pengaduan.

"Dengan adanya layanan kepolisian call center 110 itu menghimbau kepada warga agar tidak takut atau segan untuk melaporkan maupun menyampaikan informasi tentang gangguan kamtibmas," ujarnya.

Kapolsek berharap, agar bentuk pelayanan ini dapat memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik. 

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main, karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak kepolisian tentu akan melacak keberadaan masyarakat yang membuat laporan palsu," tegas kapolsek. (zi/yfh/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes