BREAKING NEWS

Kamis, 01 Desember 2022

Tahun Depan Banjarmasin Targetkan Peningkatan Kategori Kota Layak Anak

BANJARMASIN- Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pemenuhan Hak Anak pada Lembaga Pemerintah, Non Pemerintah, Media dan Dunia Usaha Kewenangan Kabupaten/Kota di Kota Banjarmasin. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Rabu (30/11).

Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, dan dihadiri Kepala DPPPA Kota Banjarmasin, Drs Madyan, M.Si, Kepala Bappedalitbang Kota Banjarmasin, Drs Ahmad Syauqi, Forkopimda Kota Banjarmasin, Camat serta sejumlah jajaran SKPD terkait. 

Ikhsan Budiman menyebut, pertemuan tersebut penting untuk memastikan agar pemenuhan dan perlindungan hak anak dapat terpenuhi secara maksimal. 

Disamping itu, juga untuk menyamakan persepsi serta koordinasi dalam rangka mempertahankan penilaian Kota Banjarmasin sebagai Kota Layak Anak (KLA) yang kini mengantongi predikat Nindya melalui program pemenuhan hak anak di tahun depan. 

"Ada sekitar 32 pemenuhan hak anak yang nantinya secara bertahap akan kita rumuskan, baik yang sudah berjalan maupun yang akan dilaksanakan, di mana hal ini merupakan upaya untuk mewujudkan kota layak anak secara keseluruhan," ujarnya. 

"Seperti dibentuknya kampung bermain, ini kan tentu bukan sebuah kebijakan yang searah terkait pemenuhan hak anak, jadi nanti ada hak untuk mendapatkan rekreasi, juga pembelajaran, tentang bagaimana kota ini ingin kita bentuk menjadi kota yang ramah serta ceria bagi anak-anak," tambah Ikhsan Budiman. 

Sementara itu, Drs Madyan mengungkapkan, pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas dan berdiskusi terkait kesiapan klaster - klaster yang menjadi indikator penilaian dalam upaya meningkatkan Kota Layak Anak (KLA) di tahun 2023. 

Ia juga menyebut, perlu adanya dukungan dari berbagai unsur agar pemenuhan dan perlindungan hak anak dapat meningkat. 

"Ini sebagai langkah persiapan kita, agar 5 klaster KLA bisa cepat terpenuhi oleh SKPD terkait bersama tim gugus tugas. Ini tentu harus melibatkan unsur-unsur lainnya seperti swasta, pengusaha (APSAI) juga media untuk berkontribusi nyata terkait pemenuhan hak anak," bebernya. 

"Misal pengusaha berkontribusi untuk produk makanan yang ramah tidak membahayakan bagi anak, gizinya memenuhi atau juga bisa dengan membuat ruang ramah bermain anak, pojok baca dan ruang menyusui (laktasi) di perusahaan, yang kita harapkan dari situ bisa membantu tercapainya pemenuhan hak anak," tutupnya. (prkm.bjm/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes