BREAKING NEWS

Senin, 05 Desember 2022

Terkait Pengurangan Kursi Dapil IV, Komisi I DPRD Kapuas Minta KPU Tinjau Ulang

KUALA KAPUAS- Berkurangnya alokasi kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas untuk daerah pemilihan (Dapil) IV, pada Pemilu Legislatif Tahun 2024, mendapat sorotan Ketua Komisi I DPRD Kapuas, Lawin. 

"Kami berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas dapat meninjau ulang pengurangan jumlah kursi legislatif tersebut," kata Lawin kepada awak media di Kuala Kapuas, Jumat (2/12).

Lawin mengungkapkan, pada rancangan penataan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi Anggota DPRD Kapuas dalam Pemilu tahun 2024 yang telah diumumkan KPU Kabupaten Kapuas, diketahui berkurangnya 1 kursi di Dapil IV Kapuas, dari semula 8 kursi menjadi 7 kursi. 

"Saya minta KPU dapat kaji ulang terkait data khususnya di dapil IV yang mengalami pengurangan jumlah kursi," jelas Lawin.

Legislator Partai Hanura ini menjelaskan, Dapil IV Kapuas yang meliputi Kecamatan Kapuas Hilir, Pulau Petak, Kapuas Murung dan Dadahup dalam rancangan KPU tersebut yang semula jumlah 8 kursi, menjadi 7 kursi, dikarenakan menyesuaikan jumlah penduduk. 

"Data yang diambil KPU itu di dapil IV, yang mana ada pengurangan. Setelah saya konfirmasi dengan Disdukcapil Kapuas, artinya Dukcapil menyampaikan data kependudukan khususnya di wilayah dapil IV itukan tidak berkurang," jelasnya.

Untuk itu, Lawin meminta KPU meninjau ulang terkait keputusan tersebut, agar nanti ada data riil ke lapangan. "Sehingga dilakukan evaluasi ulang terkait hal itu," demikian Lawin. (robby/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes