TAMIANG LAYANG- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Feryanto Marthen P S.Kom mengatakan, bahwa pihaknya menyediakan pojok Jaringan Dokumentasi, Informasi dan Hukum (JDIH).
"Tujuannya sebagai salah satu upaya menyediaan sarana pembangunan bidang hukum, untuk memudahkan pencarian dan penelusuran peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya, untuk meningkatkan pemberian pelayanan pelaksanaan penegak hukum dan kepastian hukum," ujar Feryanto kepada awak media ini, Senin (27/2).
Feryanto menuturkan, dalam pojok JDIH itu, pihaknya menyediakan buku-buku terkait putusan pidana dan sengketa disamping aturan yang dikeluarkan Bawaslu RI.
"Buku secara fisik itu kami sediakan bagi masyarakat yang ingin membaca, ada juga file online melalui scan barcode, dan kami juga sediakan computer," tuturnya.
Feryanto menghimbau bagi masyarakat yang ingin mengetahui aturan-aturan yang ada di Bawaslu untuk dipersilahkan datang ke kantor.
"Silahkan masyarakat datang ke Bawaslu jika ingin mengetahui terkait aturan yang di laksanakan Bawaslu dalam pengawasan pemilu," demikian Feryanto. (zi/jp).