BREAKING NEWS

Rabu, 01 Maret 2023

Pemkab Kapuas dan Pemkab Seruyan Diskusi Bersama Penyusunan Peta Proses Bisnis

KUALA KAPUAS- Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Bagian Organisasi menerima kunjungan dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan, Selasa (28/2). 

Kunjungan tersebut untuk mempelajari proses penyusunan Peta Proses Bisnis tingkat Kabupaten berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 yang telah dilaksanakan di Pemkab Kapuas.

Pertemuan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas. Dalam diskusi “Penyusunan Peta Proses Bisnis Kabupaten” dimulai dengan pembukaan dan sambutan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, perkenalan dari pimpinan rombongan, kemudian paparan oleh Pejabat Analis Kebijakan Muda pada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, dan diakhiri dengan diskusi serta tanya jawab.

Kabag Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Ir. Hery Setiawan menyambut baik kunjungan yang dilaksanakan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan.

Pertemuan ini pun, menurutnya juga menjadi momentum bagi kedua Pemkab untuk saling berbagi informasi dan pengalaman mengenai penyusunan peta proses bisnis. 

"Kami mengucapkan banyak terima kasih atas kehadiran rekan-rekan dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan,” ujarnya.

Selain itu Pejabat Analis Kebijakan Muda pada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Yostinus, S.Kom, M.A menerangkan, bahwa penyusunan Peta Proses Bisnis merupakan acuan bagi instansi pemerintah untuk menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi, untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi agar menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan.

Diskusi berlangsung menarik dan partisipatif, beberapa hal yang menjadi highlight pertanyaan adalah mengenai klasifikasi proses yaitu memilah-milah data/informasi atau fakta yang terkumpul sesuai dengan definisi proses inti/utama atau proses pendukung dan Peta lintas fungsi (Cross Functional Map) adalah peta yang menggambarkan rangkaian kerja lintas unit/fungsi yang saling berhubungan dan membentuk suatu proses kerja.

Dalam pertemuan tersebut, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan dihadiri oleh Kepala Bagian Organisasi sebagai pimpinan rombongan, Pejabat Analis Kebijakan Muda dan Analis SDM Aparatur Muda pada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Seruyan, dan Tim yang terlibat dalam Kegiatan Penyusunan Peta Proses Bisnis Pemerintah Kabupaten Seruyan. (hms/rb/hr/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes