BREAKING NEWS

Jumat, 10 Maret 2023

Tergiur Janji Manis, Seorang Wanita di Murung Raya Diduga Menjadi Korban Arisan Bodong

PURUK CAHU- Jajaran Polres Murung Raya, Polda Kalimantan Tengah kembali menerima laporan dari seorang wanita bernama Viah alias Via Geboy. Ia mengaku menjadi korban arisan bodong yang menyebabkan dirinya rugi hingga Rp300 juta lebih. 

Dengan di temani sang suami, Viah pun melaporkan masalah tersebut ke SPKT Polres Mura, Kamis (9/3).

Terlapor sendiri berinisial L merupakan seorang oknum ASN yang bertugas di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Viah menceritakan kronologis awal mula terjadi dugaan modus penipuan terhadap dirinya tersebut.

Berawal terlapor 'L' menawarkan atau menjual arisan milik orang lain kepada dirinya dengan menjanjikan ada keuntungan untuk pelapor yang membelinya.

"Saya percaya atas tawaran L itu, dan berangsur- angsur meningkat hingga mencapai ratusan juta rupiah," ungkap Viah.

Menurut Viah, L adalah temannya, sehingga dirinya percaya atas tawaran L untuk membeli arisan yang ditawarkan tersebut. Bahkan kata Viah, dirinya percaya kalo L juga sebagai ketua anggota arisan.

Bermula dari kepercayaan itulah pelapor tidak sadar kalo arisan yang ditawarkan L ini adalah arisan fiktif alias bodong.

Viah menuturkan, dirinya bersama sang suami mendatangi SPKT Polres Mura untuk membuat laporan terkait masalah yang sedang menimpanya, yakni menjadi korban arisan bodong atau fiktif.

Viah berharap, agar kasus ini segera bisa diproses secara hukum.

"Saya juga berharap agar tidak ada lagi korban arisan bodong lainnya," harapnya.

Sementara itu, Kapolres Murung Raya, AKBP Irwansyah, S.I.K., M.M. Melalui Bripka Budiyanto Jamrud Banit III SPKT membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait dugaan penipuan dengan modus jual beli arisan yang diduga bodong atau fiktif. 

Budiyanto Jambrut juga mengatakan, laporan tersebut akan dilanjutkan ke unit penyidik Reskrim Mura.

"Kami menghimbau agar masyarakat tetap waspada dengan jenis modus apapun yang ditawarkan oleh pihak-pihak pelaku penipuan," imbuhnya.

Pihaknya juga tetap menunggu korban-korban arisan bodong dengan kasus yang sama seperti yang menimpa pelapor kali ini. (maya/tm/jp).

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes