KUALA KAPUAS- Seorang pemuda yang bernama Wahyu Edi Purwanto (29) warga RT. 013 Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah sebelum dirinya melakukan upaya gantung diri sekira pukul 16:47 WIB mengirimkan pesan singkat melalui Whatshap (WA) kepada Istrinya yang berisi "Kalo mau cari aku, datangi ke Mandomai".
Hal ini seperti yang telah disampaikan oleh Kapolres Kapuas, AKBP Qori Wicaksono, melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas, IPTU Iyudi Hertanto melalui rilisnya kepada jurnalispost.online, Sabtu (8/4).
"Sekitar pukul 16:00 wib saksi Bahrudin sempat melihat korban masuk kedalam rumah melalui jendela depan rumah dengan cara memecahkan kaca rumah dengan menggunakan helm. Dan pada pukul 16:47 korban mengirimkan pesan WA kepada Istrinya yang berisi "Kalo mau cari aku, datangi ke Mandomai," kata Iyudi.
Perwira Pertama ini juga menjelaskan, bahwa setelah itu sekitar pukul 17:00 wib, saksi Prastara Jeri Susanto yang merupakan kakak ipar oleh korban mencoba untuk menelpon ke handphone korban, akan tetapi tidak ada jawaban.
"Kemudian sekitar Pukul 20:00 wib, Prastara bersama dengan istri korban yakni Rosa Amelia Septiandita (27) mendatangi ke rumah orang tua korban dan telah menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi terlentang di lantai dan di leher korban terdapat jeratan tali nylon warna hijau," jelasnya.
Dari hasil Identifikasi serta Barang Bukti yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pada tubuh korban telah ditemukan bekas jeratan tali nylon pada leher korban dengan kondisi lidah korban menjulur, dan ditemukan luka pada kepala bagian belakang dengan panjang 3,5 cm. Hal ini diduga akibat terkena pecahan alas pada pot bunga hias yang terbuat dari kaca.
Pihaknya juga telah mengamankan BB seperti halnya, 1 tali nylon warna hijau dengan panjang 1,33 m, kursi plastik warna hijau muda, baju kaos pendek warna hitam merah, celana kain panjang warna hitam, beserta sendal telah diamankan sebagai BB.
"Tidak adanya ditemukan tanda - tanda kekerasan yang lain pada tubuh korban," Demikian Iyudi. (rb/hr/jp)