PURUK CAHU- Ketua Komisi I DPRD Mura, Tuti Marheni menjelaskan, bahwa terdapat berbagai cara dilakukan dalam pencegahan stunting. Salah satunya adalah bekerjasama dan melibatkan lembaga keagamaan agar bisa disampaikan kepada pasangan yang ingin menikah.
"Tentu hal ini merupakan salah satu upaya dengan melibatkan lembaga keagamaan untuk turut mencegah stunting dengan melakukan pembinaan kepada setiap calon pengantin," ucapnya, Jumat (14/7).
Tuti Marheni menuturkan, setiap lembaga keagamaan dapat memberikan pendampingan dan bimbingan yang terkait dengan bagaimana mempersiapkan rumah tangga dan menjadi ibu yang sehat, sehingga akan melahirkan anak-anak yang sehat serta bebas stunting.
"Apabila calon pengantin belum cukup usia untuk melangsungkan pernikahan,sebaiknya dari lembaga keagamaan jangan disarankan untuk menikah," tuturnya.
Dia mengatakan, jika ada anak usia dini tetap memaksa menikah, maka dikhawatirkan anak yang dilahirkan dengan kondisi stunting.Karena belum siap dari segi kesehatan.Untuk itu di harapkan dari lembaga keagamaan bisa turut mencegah pernikahan anak usia dini.
"Dengan demikian, dapat mencegah stunting lebih dulu kepada calon pengantin,sehingga generasi muda kabupaten Mura terbebas dari stunting," tandasnya. (maya/jp).