KUALA PEMBUANG- Warga Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, dihebohkan dengan kemunculan seekor monyet liar yang hingga kini belum berhasil ditangkap. Teror satwa tersebut telah berlangsung sejak akhir Maret 2026 dan terus berlanjut hingga Minggu (24/5/2026), sehingga membuat warga hidup dalam ketakutan.
Monyet liar yang dikenal lincah itu kerap berpindah-pindah lokasi dan masuk ke kawasan permukiman warga. Selain meresahkan lingkungan perumahan dan pertokoan, satwa tersebut juga sempat membuat heboh di sejumlah fasilitas umum, termasuk kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kuala Pembuang beberapa waktu lalu.
Salah seorang warga, Dimas, mengatakan perilaku monyet tersebut sudah sangat mengganggu aktivitas masyarakat. Satwa liar itu disebut sering mengacak-acak rumah dan warung milik warga, mencuri makanan, hingga membawa kabur jemuran pakaian.
"Selain masuk ke rumah warga, monyet itu juga sering mengejar pengendara sepeda motor yang melintas di jalan. Ini tentu membahayakan keselamatan warga,” ujarnya.
Pada Minggu (24/5/2026), monyet liar tersebut dilaporkan semakin nekat dengan mencuri barang elektronik milik warga, seperti telepon genggam dan barang lainnya di kawasan perumahan maupun pertokoan.
"Sudah ada empat HP yang diambil monyet tersebut,” kata Dimas.
Warga berharap, instansi terkait segera mengambil langkah cepat untuk menangani keberadaan satwa liar tersebut sebelum menimbulkan korban maupun kerugian yang lebih besar.
"Semoga dinas terkait segera merespons dan menangkap monyet liar ini karena sudah sangat meresahkan warga Kuala Pembuang,” harapnya.
Upaya evakuasi telah berulang kali dilakukan oleh petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Bahkan telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan pencarian dan penangkapan.
Namun, hingga kini proses penangkapan belum membuahkan hasil. Kelincahan dan perilaku liar satwa tersebut membuat monyet itu selalu berhasil meloloskan diri setiap kali petugas tiba di lokasi.
Warga diimbau tetap waspada dengan menutup rapat pintu dan jendela rumah serta tidak meletakkan makanan maupun barang berharga di tempat yang mudah dijangkau satwa liar tersebut. (gan/jp).






