MARABAHAN- Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Barito Kuala mengecek kesiapan Posko Gabungan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Zona 2 di Desa Sampurna, Kecamatan Jejangkit, Kamis (27/8/2026) sore.
Pengecekan itu sekaligus diikuti dengan pemadaman Karhutla oleh personel gabungan di lapangan.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Barito Kuala, H Bahrul Ilmi, Kapolres Barito Kuala, AKBP Susilawati, Dandim 1005/Barito Kuala, Letkol Inf. Anton Mahriadi, Danyonif TP 925/KSW, Mayor Inf. Zulfikar Ali Nugroho, serta unsur Forkopimda dan pejabat terkait.
Turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Marabahan, Edi Rosadi, Wakapolres Barito Kuala, Kompol Zaenuri, Pj Sekda Barito Kuala, Sugimin, Kepala BPBD Barito Kuala, Mirwan Efendi Siregar, Sekretaris BPBD Yulinda, perwakilan pimpinan SOPD Pemkab Barito Kuala, Kapolsek Jejangkit, Iptu Perti Anggono, dan Camat Jejangkit Sitti Madiha.
Posko Gabungan Karhutla Zona 2 diperkuat 79 personel gabungan, terdiri atas 34 personel Polres dan Polsek jajaran, 20 personel Kodim 1005/Barito Kuala, serta 25 personel Yonif TP 925/KSW/Wangkang.
Selain mengecek kesiapan personel, Forkopimda juga memastikan ketersediaan sarana dan prasarana pemadaman. Peralatan yang disiagakan meliputi satu unit mobil BPK milik Yonif TP 925/KSW/Wangkang, dua unit mesin Alkon milik Sat Samapta Polres Barito Kuala yang dilengkapi selang dan peralatan pemadam, serta satu unit tandon air berkapasitas 1.200 liter.
Dukungan penanganan Karhutla juga berasal dari sejumlah perusahaan di wilayah Kabupaten Barito Kuala. Sebanyak 13 unit pompa pemadam beserta kelengkapannya disiapkan untuk mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla.
Dalam kegiatan tersebut, Forkopimda bersama personel gabungan turun langsung mengecek kesiapan peralatan sekaligus melakukan pemadaman di lokasi Karhutla.
Kesiapan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat respons cepat terhadap kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan Karhutla.
Dengan dukungan personel gabungan, peralatan pemadam, serta keterlibatan pemerintah daerah, TNI, Polri dan pihak perusahaan, penanganan titik api diharapkan dapat dilakukan secara cepat untuk mencegah kebakaran meluas.
Pemantauan dan patroli secara berkelanjutan juga terus diperlukan, terutama di wilayah yang rawan Karhutla. Koordinasi lintas sektor menjadi salah satu langkah penting agar setiap informasi dan kejadian kebakaran dapat segera ditindaklanjuti. (ali/jp).










