BREAKING NEWS

Rabu, 09 September 2026

Pansus IV DPRD Kalsel Finalisasi Raperda Penyelenggaraan Kesehatan, Segera Konsultasi ke Pemerintah Pusat

BANJARMASIN- Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan memfinalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan. Setelah tahap ini, raperda akan dikonsultasikan ke pemerintah pusat sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya.

Finalisasi dilakukan dalam rapat kerja bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Tenaga Ahli Pansus IV, dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan di Ruang Rapat Komisi IV, Lantai 4, Kantor DPRD Kalsel, Banjarmasin, Rabu (9/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua Pansus IV DPRD Kalsel, Dr. M. Yadi Mahendra Muhyin, dan dihadiri anggota pansus serta sejumlah pihak terkait. Dari Dinas Kesehatan Kalsel hadir Sekretaris Dinas Kesehatan Mutia Iflah dan Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Kesehatan Budi Wahyudi. Sementara Biro Hukum Setda Kalsel diwakili Yayan Supian.

Dalam finalisasi tersebut, Pansus IV bersama perangkat daerah dan tenaga ahli mencermati kembali sejumlah materi dan pasal dalam draf raperda. Pembahasan difokuskan untuk memastikan substansi aturan memiliki keterkaitan yang jelas dengan kebutuhan penyelenggaraan kesehatan serta dapat diterapkan secara efektif di daerah.

Ketua Pansus IV DPRD Kalsel, Dr. M. Yadi Mahendra Muhyin, mengatakan finalisasi merupakan tahapan penting untuk menyempurnakan draf sebelum dikonsultasikan ke pemerintah pusat.

"Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan rapat finalisasi draf Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan. Tadi masih ada beberapa poin dan masukan terhadap draf yang kita bahas bersama, termasuk mendapatkan arahan dari Biro Hukum,” ujarnya.

Menurut Yadi, secara umum draf raperda telah memasuki tahap final. Selanjutnya, Pansus IV akan melakukan konsultasi ke pemerintah pusat untuk memperoleh masukan sebelum raperda dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

"Alhamdulillah, sore hari ini drafnya sudah final. Tinggal dilakukan konsultasi ke pusat. Mudah-mudahan tidak banyak revisi, sehingga raperda ini nantinya benar-benar dapat memberikan kontribusi bagi kemajuan kesehatan di Kalimantan Selatan dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.

Perwakilan Biro Hukum Setda Kalsel, Yayan Supian, optimistis pembahasan raperda dapat diselesaikan secara maksimal dengan melibatkan seluruh pihak terkait.

"Kita optimis Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan ini dapat diselesaikan semaksimal mungkin, sehingga nantinya dapat memberikan manfaat dan kemaslahatan bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” ujarnya.

Dengan rampungnya finalisasi draf, Pansus IV DPRD Kalsel selanjutnya mempersiapkan konsultasi ke pemerintah pusat. Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan diharapkan menjadi landasan penguatan penyelenggaraan kesehatan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kalimantan Selatan. (sar/ali/jp). 

Share Berita :

 
Copyright © 2014 Jurnalis Post. Designed by OddThemes